19 Sampel Diambil saat Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana

oleh -408 Dilihat
Hari ini, Kamis (8/8/2024) Tim Forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia telah merampungkan proses ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Kabapedia.com – Hari ini, Kamis (8/8/2024) Tim Forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia telah merampungkan proses ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, By Pass, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Baca juga:


Ketua Tim Forensik Ade Firmansyah dalam paparannya menjelaskan, Tim PDFFI telah melakukan proses dari pukul 09.00-14.00 WIB. Proses forensik autopsi ulang ini diawasi semua pihak mulai dari keluarga korban hingga Kompolnas.

Ade yang juga dokter forensik RSCM menjelaskan, otopsi ulang kali ini dilakukan oleh 12 orang dokter spesialis forensik, mulai dari RSUP M DJAMIL, Universitas Diponegoro, Universitas Sumut, UGM hingga Universitas Padjajaran. Nantinya semua dokter bertugas membuat analisis dari kasus ini.

“Hari ini merupakan satu langkah untuk mencari investigasi jenazah, dikuburkan kurang lebih 2 bulan, hal-hal yang ditemukan harus ditindaklanjuti, seperti melakukan pemeriksaan ulang di lokasi tempat penemuan jenazah untuk mengukur dan menganalisa kondisi dilapangan saat ditemukan, ini untuk mengetahui efek di tubuh jenazah,” ujar dia saat jumpa pers di RSUP M DJAMIL, siang ini.

Selain melakukan otopsi dengan mengambil sebanyak 19 sampel dari jasad korban, selanjutnya tim forensik akan melakukan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, agar mendapatkan gambaran lengkap tentang mekanisme perlukaan yang terjadi di tubuh korban sehingga dapat ditemukan penyebab kematian korban.

“19 sampel, 3 sampel jaringan keras (tulang), 16 sampel jaringan lunak, ini membutuhkan waktu karena sampel-sampel ini didapat dari tubuh jenazah yang telah mengalami pembusukan, kita berharap langkah ini dapat mengungkap penyebab kematian korban,” beber dia.

Ade menjelaskan, sampel nantinya akan dikirim ke sejumlah tempat, di antaranya ke Puslabfor Mabes Polri, Laboratorium Universitas Airlangga. Tempat-tempat ini dipilih karena saat ini tempat-tempat itu merupakan yang terbaik untuk melakukan pemeriksaan.

Dia mengakui, tubuh jenazah sudah mengalami otopsi yang permata, hal ini akan menjadi tantangan bagi tim forensik. Hari ini jasad korban yang dimakamkan di Pemakaman Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Kilangan Padang telah dibongkar sejak pagi dan dikirim di RSUP M Djamil untuk dilakukan otopsi.

Terkait kapan hasil autopsi ulang ini diumumkan ke publik, menurut Ade akan membutuhkan waktu cukup lama, yakni hingga 5 minggu ke depan. Tim forensik tegas Ade memastikan sikap netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugas ini. Diketahui sebelumnya, pihak keluarga menduga kematian Afif Maulana akibat dianiaya Polisi.

Baca juga:


“Setelah semua sampel diproses, 2-4 minggu, namun ada kemungkinan agak lama, karena ada juga sampel dalam bentuk jaringan keras yang pasti membutuhkan waktu cukup lama, jadi kapan selesai, 4-5 minggu kedepan setelah hasil-hasil ini kami peroleh,” ujar dia. [isr]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network