PORBBI Sumbar Laporkan Akun Medsos Pituah Buya 

oleh -38 Dilihat
Salah satu video YouTube Pituah Buya yang dilaporkan PORBBI Sumbar ke Polda Sumbar terkait pencemaran nama baik organisasi tersebut. [Foto: Dok. YouTube/Pituah Buya]

Padang, Kabapedia.com – Pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan akun media sosial TikTok @pituahbuya dan channel YouTube Pituah Buya ke Polda Sumbar. Langkah ini ditempuh setelah akun tersebut diduga memuat konten yang mencemarkan nama baik organisasi tersebut.

Baca juga:

Laporan ini diajukan oleh Bermansyah, salah seorang pengurus PORBBI, dan teregistrasi di SPKT Polda Sumbar dengan nomor LP/B214/XI/2024/SPKT/Sumatera Barat, tertanggal 14 November 2024. Dalam pengajuan laporannya, Bermansyah didampingi oleh kuasa hukum, Mukti Ali Kusmayadi Putra, yang menyebut bahwa laporan ini dibuat karena dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Bermansyah mengungkapkan, sejak awal November 2024, akun Pituah Buya mempublikasikan video ceramah yang diduga mengandung unsur pencemaran terhadap organisasi PORBBI Sumbar. Video tersebut berisi pernyataan dari seorang penceramah, Ustad Z, yang menyentil kelompok masyarakat tertentu dalam konteks yang dianggap sensitif.

Dalam ceramahnya, Ustad Z mengatakan, “Banyak orang Batak sekeliling Kota Medan Melayu tua ndak pernah ambo caliak orang Batak Kristen babonceng jo anjiang, saoto jo anjiang. Ndak pernah ambo caliak orang Kristen subuah-subuah kalua jo anjiang, magrib-magrib kalua jo anjiang.”

Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut bahwa fenomena ini malah terlihat di Minangkabau, yang notabenenya dikenal sebagai “Serambi Mekah”, dan menyoroti adanya peningkatan orang-orang yang ditemui bersama anjing dalam konteks yang dianggap mengundang kontroversi.

“Di Minangkabau, serambi mekah, serambi makah gala nagari ko banyak urang kalua jo anjiang, sampai di oto tu ndak tahu nan ma nan urang nan ma nan anjiang, ndak bisa awak mambedaan nyo doh,” ucap Ustad Z dalam ceramahnya.

Bermansyah menjelaskan bahwa dirinya mengetahui isi video ceramah tersebut dari grup WhatsApp PORBBI Sumbar, yang juga diikuti oleh anggota-anggota daerah dengan total 66 peserta. Ia mempertanyakan isi ceramah yang dinilai kurang etis tersebut.

“Kenapa isi ceramahnya membahas tentang hewan anjing? Apa tidak ada lagi isi ceramah yang bahasanya lebih baik dari itu?” pungkas Bermansyah, mengungkapkan kekecewaannya.

Baca juga:

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. [kdp]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network