Padang, Kabapedia.com – Drs. H. Marlis, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) yang baru dilantik hari ini, Rabu (11/9/2024) mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menangani 17 laporan dari masyarakat, yang diduga kuat adanya unsur penyimpangan pemakaian dana negara oleh oknum aparatur. Daftar lengkap kasus kami sajikan di akhir tulisan ini.
Baca juga:
- Polda Ungkap Kasus Korupsi Dinas PUPR Mentawai, Begini Modusnya
- H. Marlis Nahkodai DPW Sumbar BPI KPNPA RI, Belasan Kasus Sudah Menunggu!
Drs. H. Marlis baru saja dilantik menahkodai BPI KPNPA RI DPW Sumbar. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar di Hotel Truntum Padang. H. Marlis dalam pidato perdananya mengungkapkan, dalam kepengurusan DPW Sumbar ini banyak orang hebat, termasuk juga mantan pejabat yang top di eranya. Dengan komposisi pengurus saat ini dirinya siap bersama menjaga integritas demi mengawal kelangsungan demokrasi di Sumbar.
Untuk SK telah keluar sejak 20 Agustus 2024 lalu, ini termasuk yang tercepat di Indonesia. Bahkan ungkap Marlis, beberapa hari setelah tebitnya SK pihaknya langsung mendapatkan sejumlah laporan kasus besar untuk di kawal. Hal ini menurutnya menandakan antusias luar biasa dari masyarakat yang menginginkan pengungkapan kasus demi keadilan dan transparansi penggunaaan anggaran negara.
“Baru saja SK keluar kita langsung mendapatkan dua laporan kasus besar. Kasus pertama adalah terkait penyewaan mobil dinas di Badan Kantor Penghubung Provinsi Sumbar di Jakarta. Kasus kedua terkait jalan akses pelabuhan Teluk Tapang senilai ratusan miliar,” beber Marlis dalam pidato pertamanya usai pelantikan.
Marlis yang juga mantan Anggota DPRD Sumbar ini menjelaskan, saat ini total ada 17 laporan kasus yang tengah ditangani oleh DPW BPI KPNPA RI Sumbar. Belasan kasus ini di antaranya perihal pembangunan dan pengadaan di sejumlah SMA dan juga ada yang menyangkut anggaran Pokir di DPRD Sumbar yang nilainya mencapai Rp9,68 miliar.
“Total ada 17 kasus yang siap dilaporkan kepada inspektorat dan Tipikor. Kami siap membantu. Semua kasus ini sedang didalami, dengan meminta informasi kepada lembaga terkait, namun belum satupun dibalas,” ungkap dia.
Untuk target kedepan Marlis bakal segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota serta melakukan persiapan lainnya. “Target kedepan akan dibentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, pembentukan pusat bantuan hukum tingkat kabupaten/kota, serta pelatihan investigasi kepada pengurus daerah,” ujar dia.
Sementara itu Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, organisasi ini sudah 20 tahun berdiri dan sudah banyak laporan BPI KPNPA RI yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. “Sudah banyak kasus yang diangkat dan diusut tuntas oleh aparat penegakan hukum. Kita berharap ini juga segera terjadi di Sumbar,” ujar dia.
Pada kesempatan ini Tubagus turut memuji kepemimpinan H. Marlis yang bergerak cepat memimpin DPW BPI KPNPA RI Sumbar. “Saya bangga dengan DPW Sumbar, belum dilantik sudah menangani kasus,” ujar dia.
Terkait belasan kasus yang saat ini ditangani BPI KPNPA Sumbar, laporan paling banyak menyangkut Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Total ada 5 laporan terhadap dinas tersebut. Selain itu ada juga 3 laporan terkait DPRD Sumbar, 2 laporan terhadap Bapenda Sumbar, 2 Gubernur Sumbar hingga BPJN Sumbar.
Daftar Kasus yang Ditangani BPI KPNPA Sumbar (14 Agustus-10 September 2024)