Padang, Kabapedia.com – Sebanyak 450 orang Doctor yang di lingkup kampus Universitas Negeri Padang (UNP) berpeluang mengikuti proses Pemilihan Rektor (Pilrek) UNP untuk masa bakti 2024-2029.
“Di UNP ini ada sekitar 450 doctor. Karena syarat untuk menjadi rektor itu harus doctor,” ujar Rektor UNP, Ganefri saat jumpa pers Pilrek UNP di Padang, Rabu (23/1/2024).
Hal itu diungkap Ganefri menjawab pertanyaan awak media tentang berapa banyak potensi calon rektor yang berasal dari lingkup internal kampus tersebut.
Rektor yang bakal habis masa kerjanya 4 Juni 2024 ini menjelaskan, disamping syarat minimal doctor, calon rektor mesti memenuhi syarat tambahan di antaranya pernah punya pengalaman manajerial, seperti pernah menjabat ketua jurusan, minimal 2 tahun.
“Tapi pengalaman dua tahun ini bisa saja dikolaborasikan, digabung-gabung. Misalnya ada satu calon rektor dia pernah menjadi ketua jurusan 6 bulan, pernah jadi kepala dinas 1 tahun, pernah jadi wakil dekan 6 bulan. Jika diakumulasi sudah dua tahun pengalamannya,” jelas Ganefri.
Untuk diketahui UNP saat ini tengah gelar proses Pilrek periode 2024-2029. Penjaringan dilakukan seiring masa tugas Rektor UNP saat ini Prof. Ganefri bakal berakhir pada 4 Juni 2024 mendatang.
Tahapan pemilihan rektor baru UNP sudah memasuki pendaftaran dan penerimaan berkas calon rektor sejak 22 Januari – 4 Maret 2024. Waktu selama 3 bulan itu digunakan oleh Panpel Rektor UNP untuk menjaring dan menyaring bakal calon dari UNP maupun luar UNP.
Untuk yang berminat berminat dapat mendaftar secara langsung (offline) atau secara online, dengan menyerahkan atau menyampaikan berkas pendaftaran. Untuk pendaftaran offline berkas dapat diserahkan ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UNP Periode 2024-2029
Gedung Rektorat Lantai 2, Jalan Prof. Hamka, Air Tawar, Kota Padang. Sementara untuk pendaftaran online dengan mengunjungi link berikut INI.
“Kami memilih rektor sesuai ketentuan PP No 114/2021 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNP, dan Peraturan MWA (Majelis Wali Amanat) No 1/2023 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor UNP,” papar Ketua MWA Prof Z Mawardi Effendi, didampingi Rektor UNP, Prof. Ganefri dan Ketua Panpel Pilrek 2024-2029, Prof Dr Alnedral MPd, saat menggelar jumpa pers, Rabu (24/1/2024).
Pada kesempatan itu, Ganefri selaku Anggota MWA menerangkan, UNP mencari sosok Rektor 2024-2029 berkualitas internasional dan mendedikasikan dirinya 24 jam untuk UNP. Ini dilatari tantangan UNP yang baru dua tahun berstatus PTN Berbadan Hukum dan ingin masuk dalam jajaran 800 Universitas Kelas Dunia.
Tiga nama calon Rektor UNP akan dipilih oleh MWA yang beranggotakan 17 orang yang terdiri atas unsur dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, alumni, masyarakat, Rektor, Senat, dan Menteri Pendidikan.
Untuk komposisi suara, sebenarnya total suara MWA adalah 25 suara, karena Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim mendapat porsi 35 persen atau 9 suara, dan sisanya 16 suara adalah anggota MWA lainnya.
Sementara itu, Ketua Pilrek UNP Prof Alnedral menyebutkan persyaratan menjadi Rektor UNP antara lain, memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari PT dalam negeri yang terakreditasi atau PT luar negeri yang diakui oleh Kementerian, memiliki kompetensi manajerial yang tinggi, berusia paling tinggi 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat (lihat grafis).
Grafis Persyaratan Menjadi Rektor UNP: Klik link berikut INI
Baca juga:
- Peringkat Terbaru Kampus UNP, Urutan Nasional hingga Internasional
- S1 Kedokteran Hewan UNP Terima Mahasiswa Baru Mulai 2024
Sementara itu, Ketua Wali Amanat UNP Prof Z Mawardi Effendi mengatakan, masa jabatan Rektor UNP berakhir 4 Juni 2024. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 47767/MPK/RHS/KP/2020, maka UNP membuka pendaftaran untuk bakal calon Rektor UNP periode 2024-2029. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News