8 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatra: Profil Wilayah, Sejarah dan Kesiapan

oleh -6130 Dilihat
Masjid Raya Baiturrahman Aceh. [Foto: Dok. andalastourism.com]

Padang, Kabapedia.com – Sumatra sebagai salah satu pulau terbesar ke 6 di dunia memiliki wilayah daratan yang sangat luas, mencapai 473.481 km². Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni tahun 2022, total penduduk Sumatra sebanyak 59,77 juta jiwa.

Sebagai sebuah pulau yang sangat besar, hingga tahun 2023 ini Sumatra masih terbagi kedalam 10 wilayah administratif atau provinsi. Namun tahukah kamu, di masa depan jumlah provinsi di pulau ini bisa saja bertambah, seiring desakan masyarakat di sejumlah provinsi yang menginginkan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru.

Bicara pemekaran, menurut sejarahnya pada awalnya, setelah kemerdekaan negara Indonesia, provinsi di Pulau Sumatra hanyalah 1, yakni Provinsi Sumatra. Tak berselang lama setelah itu Sumatra lalu dipecah menjadi tiga provinsi yakni, Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan.

Seiring berjalan waktu, total hingga kini terdapat 10 provinsi di Sumatra, dengan Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan dua pemekaran provinsi paling terakhir di Sumatra. Bangka Belitung baru terbentuk tahun 2000 dan Kepri dibentuk tahun 2002 silam.

Nah meskipun sudah dimekarkan menjadi total 10 provinsi dari yang awalnya hanya satu provinsi saja, saat ini ada beberapa kabupaten/kota di wilayah Sumatra yang masih ingin membentuk wilayah otonom baru berbentuk provinsi, terlepas dari provinsi induknya.

Desakan pemekaran datang dari masyarakat dengan alasan utama yaitu untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Setidaknya saat ini telah ada sebanyak 8 usulan provinsi baru yang akan dimekarkan menjadi wilayah otonom baru. Berikut daftarnya.

8. Provinsi Aceh Leuser Antara

Masjid Raya Baiturrahman Aceh. [Foto: Dok. andalastourism.com]
Provinsi Aceh yang menyandang status ‘Daerah Istimewa’ ini masih menginginkan adanya daerah otonom baru di wilayahnya. Beberapa kabupaten/kota mengusulkan pembentukan gabungan daerahnya menjadi provinsi baru, agar terlepas dari Provinsi Aceh.

Jika hal ini benar-benar terjadi maka calon nama provinsi baru tersebut adalah Provinsi Aceh Leuser Antara atau disingkat ‘ALA’.

Kabupaten/kota yang direncanakan masuk dalam wilayah provinsi ini adalah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Baca Juga: 5 Provinsi Paling Kaya di Sumatra, Apalagi Sumbar, Sumut dan Riau Kalah Sama Provinsi Ini!!

Nantinya lokasi calon ibu kota provinsi berada di Kota Subulussalam atau di Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, dengan total luas wilayah provinsi adalah 19.299,49 km². Berdasarkan data BPS Aceh terbaru, total jumlah penduduk di wilayah ini mencapai 929.470 jiwa pada tahun 2021. Jika provinsi baru ini terbentuk, nantinya bakal menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di Sumatra.

 

Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News 

No More Posts Available.

No more pages to load.