Padang Pariaman, Kabapedia.com -Sejumlah persoalan masih dihadapi nelayan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai dari keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga gangguan aktivitas penangkapan ikan akibat penggunaan alat tangkap yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Dedi Tama, mengatakan, salah satu kendala utama yang dihadapi nelayan saat ini adalah ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang kerap mengalami kekosongan di sejumlah SPBU.
Menurutnya, mayoritas nelayan, khususnya pengguna kapal payang, sangat bergantung pada mesin tempel yang menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar utama untuk melaut. Kondisi kelangkaan tersebut menyebabkan aktivitas melaut menjadi terganggu.
“Selama nelayan memiliki surat rekomendasi, pihak SPBU tidak mempersulit penyaluran BBM bersubsidi. Namun, kendala yang terjadi lebih kepada ketersediaan stok yang terkadang kosong,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, nelayan dari wilayah Ulakan dan Sunua biasanya memperoleh BBM di SPBU Toboh, nelayan Ketaping di SPBU Bandara, sementara nelayan Gasan mengambil BBM di SPBU Tiku.
Selain persoalan BBM, Dedi juga mengungkapkan adanya rencana pembangunan dua titik Kampung Nelayan yang akan berlokasi di Nagari Mangguang dan Tiram. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Semoga Jaya Ulakan, Safaruddin, menyampaikan bahwa nelayan tradisional juga menghadapi gangguan aktivitas penangkapan ikan akibat dugaan penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menyebut, nelayan dari Muara Anai diduga masih menggunakan pukat harimau di wilayah perairan Ulakan. Aktivitas tersebut dinilai berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan setempat.
“Penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan ini sangat merugikan nelayan tradisional karena mengurangi potensi hasil tangkapan,” kata Safaruddin.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan jaring milenium milik nelayan dari Pasie Jambak, Kota Padang, yang hanyut hingga ke wilayah pesisir Ulakan Tapakis. Keberadaan jaring tersebut dinilai mengganggu aktivitas nelayan tradisional saat melaut.
Safaruddin menjelaskan, secara aturan, jaring milenium seharusnya dioperasikan pada zona sekitar dua mil laut dari bibir pantai. Namun, di lapangan masih ditemukan penggunaan alat tangkap tersebut pada jarak sekitar satu mil laut, yang merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional.
Akibatnya, alat tangkap nelayan tradisional kerap terganggu dan berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan.
Di sisi lain, persoalan BBM bersubsidi juga masih menjadi keluhan utama nelayan. Ketersediaan Pertalite yang tidak stabil, baik akibat kekosongan maupun keterlambatan distribusi, menyebabkan nelayan tidak dapat melaut tepat waktu.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap produktivitas dan pendapatan nelayan yang sangat bergantung pada waktu penangkapan ikan.
Para nelayan berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap stabil, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan, serta mempercepat pembangunan sarana pendukung seperti Kampung Nelayan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Padang Pariaman. (*)





