Penjelasan Sekda Limapuluh Kota Terkait Penolakan Masyarakat Nagari Terhadap Pembangunan Jalan Tol Seksi Payakumbuh-Pangkalan

oleh -1462 Dilihat
Penampakan salah satu seksi jalan tol ruas Padang - Pekanbaru di Sumbar. [Foto: Dok. Hutama Karya]

Padang, Kabapedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra mengungkapkan, pembangunan ruas jalan tol Seksi Payakumbuh – Pangkalan, Ruas Jalan Tol Padang – Pekanbaru, yang berada di kabupaten itu, masih menyisakan persoalan penolakan masyarakat nagari atau desa.

Dia menjelaskan, banyak liku-liku dan sudah memakan banyak waktu untuk pembangunan tol ini. Salah satunya 5 nagari yang menolak proyek ini. Dari yang awalnya penolakan 5 Nagari, saat ini penolakan tersisa di dua nagari.

“Awalnya memang dengan menolak lebih halus, dengan meminta pengalihan atau ditransisikan ke daerah lain,” tuturnya mewakili bupati setempat, saat rapat terkait pembebasan lahan tol seksi Payakumbuh-Pangkalan di Auditorium Gubernuran, Kamis (5/1/2022) lalu.

Adapun 5 nagari tersebut adalah Nagari Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Taeh Baruah, Lubuak Batingkok, dan Nagari Gurun. Sejauh ini, sebagai bentuk penolakan, 5 nagari tersebut sudah melakukan beragam kegiatan seperti audiensi dengan berbagai pihak juga pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kemudian berdasarkan informasi yang kita terima, dari 5 nagari yang menolak tersebut 3 di antaranya sudah berubah pikiran, sehingga sekarang sudah menyetujui pembangunan tol ini.

“Artinya tersisa dua nagari yang menolak yaitu Lubuak Batingkok, dan Nagari Gurun yang saat ini masih teguh dengan penolakannya,” jelasnya.

Saat rapat bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan tim terkait tersebut, pihak Pemkab Lima Puluh Kota juga mengikutsertakan kelima nagari tersebut. Dia berharap, masyarakat yang menolak dapat mencabut kembali pernyataan sikap mereka yang dulu menolak proyek tol ini.

“Dan kedepannya dua nagari tersisalah yang akan menjadi fokus kita terhadap penyelesaian masalah tersebut,” tuturnya.

Diketahui, Jalan Tol Padang – Pekanbaru memiliki panjang total 254 km. Total terdapat 6 seksi dalam ruas tol ini, yakni 4 seksi di wilayah Sumbar, dengan rincian Seksi 1 Padang – Sicincin, Seksi 2 Sicincin – Bukittinggi, Seksi 3 Bukittinggi – Payakumbuh dan Seksi 4 Payakumbuh – Pangkalan.

Sementara seksi yang membentang di Provinsi Riau adalah Seksi 5 Pangkalan – Bangkinang dan Seksi 6 Bangkinang – Pekanbaru.

Baca Juga: Duduk Persoalan Dua Nagari yang Menolak Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru Seksi Payakumbuh – Pangkalan

Jika di Riau sudah dua seksi yang beroperasi, kondisi ini sangat bertolak belakang dengan Sumbar. Pasalnya, di Sumbar hingga hari ini, Jumat (6/1/2023), belum satupun seksi JTTS yang beroperasi. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News