Pengunggah Foto Jokowi ‘Berbadan Istri Firaun’ Wajib Lapor

oleh -1244 Dilihat
Gedung Polda Sumbar. [Foto: Ist]

Padang, Kabapedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Direktorat Kriminal Khusus mewajibkan pemilik akun twitter @bob_ichsan berinisial TI yang mengunggah foto Presiden Jokowi berbadan istri Firaun wajib lapor.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pemilik akun Twitter @bob_ichsan yang unggah video wajah Presiden Jokowi berbadan istri Firaun, The Queen Nefertiti telah diamankan Polda Sumbar.

Dia mengungkapkan, pelaku TI merupakan warga Medan, Sumatra Utara. Setelah mengunggah konten tersebut si pemilik akun telah meminta maaf, dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan dan hanya diperintahkan untuk meminta maaf,” kata dia

Ia mengatakan TI tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. “Untuk wajib lapor seminggu sekali,” imbuhnya.

Video yang diunggah TI merupakan potongan film Nefertiti, Queen of the Nile. Video itu saat ini sudah tidak bisa diakses, begitu juga dengan akun Twitter yang menghilang.

Video tersebut berdurasi 38 detik. Tampak wajah Presiden Jokowi di setiap pemeran perempuan dalam film tersebut. Parahnya, ada salah satu cuplikan wajah Jokowi ditempelkan ke badan perempuan yang berpakaian tidak sopan.

Baca Juga: Tertangkap Tangan Kapolda, Pemilik 11 Kendaraan Tangki Modifikasi dan Petugas SPBU di Sijunjung Kabur

“The Queen Nefertoto membuat rakyat Konoha terhipnotis dengan kecantikannya,” demikian unggahan @bob_ichsan. [*/R9]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News