Lima Strategi Pengembangan MPP Digital Indonesia

oleh -698 Dilihat
Wapres saat menghadiri Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wapre Jakarta, Selasa (20/6/2023). [Foto: Dok. BPMI Setwapres]

Jakarta, Kabapedia.com – Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin mengungkapkan lima strategi yang dapat diimplementasikan dalam mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di Indonesia. Hal ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang lincah dan tangkas.

Strategi pertama mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi, yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” kata Wapres saat menghadiri Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wapre Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kedua, lanjut Wapres, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.

“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standarisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” ucap Wapres.

Ketiga, instansi pemerintah pusat dan daerah perlu intens memastikan pelaksanaan percontohan MPP digital, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.

“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Keempat, dalam konteks yang lebih luas, MPP digital perlu diselaraskan dengan langkah-langkah dalam mencapai target prioritas nasional, seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Eksistensi Mal Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kota Padang

“Terakhir, saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP digital sebagai bagian strategis dari pembangunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah,” tutup Wapres. [isr]

 

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News