Padang, Kabapedia.com – Tokoh masyarakat Lubuk Kilangan, Nisfan Jumadil angkat bicara mempersoalkan kenapa PT Semen Padang sudah 10 tahun tidak ada, alias vakum dalam penerimaan karyawan baru. Padahal PT Semen Padang adalah pabrik semen kebanggaan urang awak. Pabrik merupakan pabrik semen tertua yang menjadi salah satu pilar penopang perekonomian di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Ribuan orang bahkan dari luar Sumbar pun menggantungkan hidup di perusahaan semen tertua itu. Menjadi Karyawan PT Semen Padang adalah pekerjaan yang menjanjikan dan salah peluang kerja prioritas di Sumbar.
Nisfan Jumadil menilai, sejak diakuisisi oleh Semen Gresik, dan selanjutnya Semen Indonesia, peluang dan persyaratan kerja sebagai calon karyawan Semen Padang semakin diperketat. Syarat usia maksimal menjadi 21 tahun. Sehingga pencari kerja yang masih berusia muda namun melewati syarat yang ditentukan tak dapat lagi bersaing untuk mendapat pekerjaan sebagai karyawan di PT Semen Padang.
Hal inilah yang pada tahun 2013 menjadi dasar timbulnya gejolak dan tuntutan dari masyarakat Lubuk Kilangan. Mereka menuntut agar batas usia penerimaan calon karyawan ini dibuka sampai usia 35 tahun, sehingga pencari kerja produktif dan yang bekerja di anak perusahaan pun mempunyai kesempatan menjadi karyawan di PT Semen Padang.
Memang butuh perjuangan yang panjang, menghabiskan banyak energi dan ribuan orang melakukan aksi demonstrasi untuk mewujudkan harapan tersebut dan terkabulkan oleh manajemen PT Semen Padang, ketika itu setelah melewati perundingan yang alot dalam waktu hampir satu tahun.
Nisfan Jumadil, sebagai salah seorang tokoh sentral dan ketua juru bicara dan juru runding masyarakat Lubuk Kilangan pada saat itu mengatakan, bahwa kalau sekiranya PT Semen Padang dan Semen Indonesia memahami kondisi masyarakat lokal dan sejarah Semen Padang ini dibangun, maka aksi dan demonstrasi yang barangkali dianggap merugikan bagi manajemen, namun menguntungkan bagi masyarakat ini tak perlu terjadi, kalau manajemen semen padang memetakan kondisi masyarakat Lubuk Kilangan dan Sumbar dalam penerimaan karyawan tersebut.
Nisfan sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah mengabaikan kebutuhan masyarakat, apalagi regulasi yang dibuat oleh Semen Indonesia. Jelas ini merugikan dan menutup kesempatan kerja bagi masyarakat Sumbar.
Paska 2013, setelah aksi demonstrasi masyarakat Lubuk Kilangan hanya ada satu kali penerimaan karyawan semen padang, yakni di tahun 2014, itupun bukan untuk tingkat SMA, tapi S1 minimal D3. Bahkan tidak banyak posisi yang dibutuhkan.
Dan terhitung sejak tahun 2014 tersebut, hingga kini sudah tidak pernah lagi ada penerimaan karyawan PT Semen Padang yang direkrut secara terbuka oleh manajemen PT Semen Padang.
“Kalaupun ada penerimaan karyawan maka kebijakan penerimaan karyawan itu diatur dan dilakukan semuanya oleh Semen Indonesia. Itupun quota dibatasi, syaratnya diperketat, informasinya pun tidak diketahui secara umum oleh masyarakat,” ungkap dia kepada Kabapedia.com, Selasa (20/6/2023).
Sementara, pencari kerja tamatan SMA dan SMK tiap tahun bertambah di Kota Padang. Dan peluang kerja terbatas. Ketika ingin menjadi karyawan di PT Semen Padang, kesempatan dan penerimaan karyawan tidak ada lagi. Kalaupun ada harus mendaftar melalui Semen Indonesia dan bersaing dengan pencari kerja dari seluruh provinsi di indonesia.
Tentu persaingan sangat ketat, tak ada lagi otonomi daerah, tak ada lagi pertimbangan terhadap lingkungan dimana pabrik semen ini berdiri. Lupa dengan sejarah dan perjanjian penyerahan tanah ulayat nagari dimana akan memberi peluang anak nagari menjadi karyawan di PT Semen Padang.
“Saat ini pabrik Semen Padang, Indarung 2, 3 dan 4 pun tidak beroperasi lagi untuk waktu yang tidak diketahui, tentu ini semakin mempersempit peluang kerja bagi masyarakat dan juga kontraktor lokal,” pungkas dia.
Nisfan Jumadil berharap kepada manajemen PT Semen Padang dan manajemen Semen Indonesia, agar kembali memperhatikan keberadaan dan eksistensi pabrik semen kebanggaan urang awak ini.
“Aktifkan kembali pabrik tersebut, adakan kembali penerimaan calon karyawan yang dilakukan langsung oleh manajemen PT Semen Padang. Jangan sampai hal peluang kerja pun diatur oleh Semen Indonesia yang tidak paham sejarah pabrik ini berdiri di tanah orang Minang, tanah ulayat nagari lubuk Kilangan yang diserahkan secara cuma-cuma oleh anak nagari bersama ninik mamak. Hormati jugalah posisi ninik mamak nagari Lubuk Kilangan, karena tanpa dukungan mereka belum tentu Semen Indonesia bisa mendapat manfaat seperti saat ini,” ujar dia.
“Anak kemenakan orang Minang, khususnya di Lubuk Kilangan juga butuh pekerjaan, jangan ketika masyarakat mengharapkan pekerjaan harus ada aksi dulu yang kemudian dihadapkan dengan aparat keamanan, coba terlebih dahulu lakukan pendekatan persuasif, tampung harapan masyarakat dan carikan solusinya, perhatikan kebutuhan nagari, dan hargai ninik mamak kami,” begitu harapan Nisfan Jumadil.
Dan kepada eksekutif dan anggota legislatif, Nisfan Jumadil juga berharap peran dan perhatiannya terhadap PT Semen Padang, kembalikan marwah PT Semen Padang. Agar perekonomian di Sumatera Barat khususnya Kota Padang dapat berputar lagi seperti dulu dimasa kejayaan PT Semen Padang.
Baca juga: Semen Padang ‘Mati’ Pelan-pelan!!
Terakhir Nisfan berharap, dalam pemilihan umum 2024 mendatang, siapapun anggota DPRD yang terpilih dari Lubuk Kilangan tolong perhatikan dan perjuangkan PT Semen Padang. Ketika PT Semen Padang diperjuangkan itu berarti telah memperjuangkan masyarakat yang menggantungkan kehidupan di pabrik tersebut. [*/Kpd]
Simak berita Kabapedia.com di Google News