KPU Sumbar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Saksi Keluhkan Sirekap

oleh -778 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi memulai proses Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (3/3/2024). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi memulai proses Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (3/3/2024).

Pantauan Kabapedia.com, rapat resmi dimulai pada pukul 21.00 WIB bertempat di Hotel Truntum Padang. Hadir sekitar seratusan tamu yang terjadi dari unsur Bawaslu, KPU, saksi peserta Pemilu serta puluhan awak media.

Baca juga:

Ketua KPU, Surya Efitrimen dalam sambutannya mengawali penjelasan kenapa rapat pleno dimulai pada malam hari. Menurut dia hal ini tidak terlepas dari upaya pemanfaatan waktu dengan optimal.

“Jadi jika ada yang bertanya KPU memulai hasil perhitungan kenapa malam hari, apakah ini salah satu upaya untuk tujuan tertentu, jawabannya adalah karena kita coba memanfaatkan waktu yang tersedia sebaik mungkin,” tegas Surya Efitrimen

Proses perhitungan suara ini akan berlangsung selama tiga hari beruntun, dimulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2024. Untuk hari kedua dan ketiga rapat pleno akan dimulai dari pagi hingga malam.

“Ditargetkan proses rapat pleno dapat dirampungkan pada tanggal 5 Maret mendatang,” ujar dia.

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 ini bakal diikuti KPU di 19 daerah di Sumbar. Saat ini memang belum semua KPU daerah yang merampungkan atau menetapkan hasil perhitungan tingkat daerah. Beberapa daerah yang belum rampung di antaranya adalah KPU Kabupaten Pasaman dan Kota Padang.

Selain dapat dihariri secara langsung, Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak tingkat Sumbar juga dapat disaksaikan secara live streaming di kanal YouTube @KPU Prov Sumbar.

Sementara itu salah satu saksi menyampaikan keluhan terkait perhimpunan data hasil Pemilu pada aplikasi Sirekap. Saksi dari partai PDI Perjuangan Yeni Tanjung mengeluhkan kerap erornya perhitungan data pada Aplikasi Sirekap.

“Sirekap banyak eror. Dalam pencatatan angka 10 bisa jadi 100, angka 100 bisa jadi 1.000 dan seterusnya, ini kenapa ketua,” ujar Yeni Tanjung.

Perihal erornya Sirekap ini, Ketua KPU Sumbar mengatakan, ada dua model Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024 ini. Dia menjelaskan, yakni Sirekap Mobile dan Sirekap WEB. Untuk Sirekap Mobile dipakai KPPS untuk memfoto hasil di TPS dan diinput ke sitem KPU.

“Memenag banyak yang mengeluhkan soal penggunaan Sirekap Mobile ini, banyak yang eror,” jawab Surya.

Baca juga:

Dia menduga eror yang terjadi diakibatkan karena foto diterjemahkan menjadi angka oleh sistem, sementara sistem itu salah dalam menerjemahkan foto sehingga adanya angka yang berubah.  Sementara untuk data pada Sirekap WEB, digunakan di tingkat kecamatan, kabupateen/kota termasuk juga untuk provinsi. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News