BKKBN Tetapkan 12 Provinsi Sebagai Penerima DAK Prioritas 2024

oleh -599 Dilihat
Sosialisasi DAK TA 2024 Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumbar, di Hotel Pangeran Beach, Senin (6/11/2023). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menetapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 12 Provinsi Prioritas, sebagai upaya percepatan Penurunan Stunting dan Penurunan Unmetneed pada tahun 2024 mendatang, melalui peningkatan layanan Keluarga Berencana.

Kabiro Perencanaan BKKBN Pusat, Wahidin menyampaikan, 12 provinsi yang ditetapkan sebagai prioritas penerima DAK tersebut dikhususkan pada daerah dengan angka stunting dan Unmetneed di atas 14,7%.

“Ini khusus yang untuk daerah yang memerlukan biaya ekstra untuk penanganan stunting dan juga Unmetneed. Rata-rata adalah daerah dengan jumlah penduduk yang sangat tinggi, makanya Sumbar tidak termasuk,” jelas Wahidin menjadi narasumber saat Sosialisasi DAK TA 2024 Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumbar, di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan data yang telah final, pada tahun 2024 mendatang penanganan stunting akan di prioritaskan di 12 provinsi, yakni NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Aceh.

Lalu, ada lima provinsi yang prioritas karena jumlah penduduk yang besar terdiri dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. Di samping 12 provinsi prioritas ada juga 4 DOB Baru (Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya).

“Untuk DAK fisik secara nasional anggaran naik, yakni dari Rp450 miliar menjadi 400 miliar, untuk non fisik angkanya sama persis dibanding tahun sebelumnya. Jadi selamat untuk Sumbar, baik DAK Fisik dan BOKB sama-sama naik anggarannya,” tutup dia.

Baca juga: Sumbar Dapat Kenaikan DAK Fisik dan BOKB Tahun 2024

Diketahui, DAK program KB terdiri atas DAK Fisik dan BOKB. Sesuai arah kebijakan dan hasil pembahasan para pihak antara BKKBN, Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahwa DAK 2024 diperuntukkan pada prioritas fokus stunting dan program di daerah dengan Unmet Need di atas rata-rata nasional (14,7). [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News