Padang, Kabapedia.com – BKKBN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dapat kenaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan BOKB program KB pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati mengungkapkan, total alokasi DAK fisik tahun 2024 sebesar Rp7,7 miliar atau meningkat 23 persen dibanding tahun 2023 yang hanya sebesar Rp5 miliar.
Hal ini diungkapkan Fatmawati saat acara Sosialisasi DAK TA 2024 Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumbar, di Hotel Pangeran Beach, Senin (6/11/2023).
Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Pengendali DAK OPD KB dan BPKAD Kab/Kota tersebut Fatmawati menjelaskan, pada tahun 2023 terdapat 11 kab/kota yang tidak mendapatkan DAK Fisik.
Sesuai arah kebijakan dan hasil pembahasan para pihak antara BKKBN, Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahwa DAK 2024 diperuntukkan pada prioritas fokus stunting dan program di daerah dengan Unmet Need di atas rata-rata nasional (14,7).
“Sehingga kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Barat dengan capaian Unmet Neednya sudah tercapai atau dibawah rata-rata nasional, maka tidak mendapatkan DAK,” ujar dia.
Karena itu, menu yang diusulkan sudah dianggap berlebih menurut pengampu DAK BKKBN Pusat.
Sementara itu, untuk total alokasi BOKB juga meningkat dari Rp69,3 miliar pada tahun 2023, menjadi Rp79,6 miliar pada tahun 2024, sehingga diharapkan dapat dipergunakan secara optimal oleh daerah.
Kenaikan yang tadinya diharapkan signifikan tidak bisa dialokasikan karena rendahnya serapan BOKB TA 2021 dan TA 2022. Sehingga alokasi per daerah TA 2023 sangat variatif sesuai dengan target kinerja 2024 dan serapan tahun sebelumnya.
Khusus untuk BOKB Tahun 2023 dari 19 Kab/Kota, baru 9 Kab/Kota yang sudah salur tahap II, 4 Kab tahap rekom salur dan 5 Kab/Kota yang belum salur. Saat ini hingga triwulan 3 masih banyak belum terealisasi belum optimal.
“Dua bulan ini bisa dioptimalkan agar pelaksanaan kegiatan bisa dijalankan lebih optimal sehingga serapan anggaran tahun ini jauh lebih baik dari 2021 dan 2022, agar tidak mendapatkan Punishment dari pusat,” ingat Fatmawati.
Pada kesempatan sama, Kabiro Perencanaan BKKBN Pusat, Wahidin mengatakan, DAK dan BOKB merupakan dana stimulan yang melengkapi anggaran penanganan bidang KB di daerah.
Untuk tahun 2024 terang dia, memang DAK dan BOKB tidak diikuti dana pendampingan. Idelanya kabupaten/kota mesti menyiapkan dana penunjang untuk pendukung.
Baca juga: Hari Kontrasepsi Sedunia, BKKBN Sumbar Bagikan 26.234 Alat Kontrasepsi Gratis
“Untuk DAK fisik secara nasional anggaran naik, yakni dari Rp450 miliar menjadi 400 miliar, untuk non fisik angkanya sama persis dibanding tahun sebelumnya. Jadi selamat untuk Sumbar, baik DAK Fisik dan BOKB sama-sama naik anggarannya,” tutup dia. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News