4 Petahana Kembali Incar Kursi Komisioner KPU Sumbar

oleh -387 Dilihat
Sekretaris Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumbar Otong Rosadi (kiri) bersama tim sekretariat seleksi menerima berkas pendaftaran calon anggota KPU Sumbar jelang penutupan pendaftaran, Selasa (21/2/2023). [Foto: Ist]

Padang, Kabapedia.com – Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner KPU Sumatra Barat (Sumbar) mencatat, total sebanyak 170 orang calon komisioner sudah mengembalikan dokumen pendaftaran hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 WIB.

“Pendaftaran calon anggota KPU Sumbar resmi ditutup dan 170 pendaftar telah menyerahkan berkas ke panitia hingga batas akhir pendaftaran,” ujar Sekretaris Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumbar, Otong Rosadi, Rabu dinihari (22/2/2023).

Ia menyebutkan, selama pembukaan pendaftaran tercatat sebanyak 1.763 yang membuat akun SIAKBA, dan yang mengisi dan mengunggah dokumen lengkap sebanyak 261 pendaftar.

Menurut dia, mayoritas pendaftar adalah yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu baik KPU atau Bawaslu tingkat kabupaten/kota, bahkan penyelenggara tingkat nagari/kelurahan.

Otong menyebutkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bakal calon memang harus membuat akun SIAKBA terlebih dahulu. Setelah dibuat akun, maka wajib untuk memasukkan atau mengunduh dokumen lengkap persyaratan. Tidak itu saja, bakal calon juga diwajibkan mengantarkan atau memasukan berkas dokumen tadi ke sekretariat timsel di Whiz Hotel Padang.

Yang menariknya banyak pendaftar yang masih di bawah syarat usia pendaftaran, yakni minimal 35 tahun. Dari informasi yang beredar, ternyata informasi pendaftaran ini masuk pada situs pencari kerja atau lowongan kerja.

Otong juga menyebutkan, dalam membuat akun terpantau lebih banyak perempuan yang mencapai 900-an. Namun untuk yang mengembalikan berkas, diakui belum periksa tim seleksi.

Untuk dari lima komisioner KPU Sumbar saat ini, empat komisioner saat ini alias petahana
kembali mendaftar. Empat komisioner petahana tersebut adalah Gebril Daulai, Izwaryani, Yuzalmon, dan Yanuk Sri Mulyani.

Katanya ini diketahui ketika bakal calon ini mengembalikan berkas ke tim sekretariat seleksi. Disana akan tampak apa saja dokumen yang sesuai atau tidak.

Otong menyebutkan jadwal pendaftaran dibuka 10 hingga 21 Februari 2023. Ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta. Dimulai pendaftaran, tes/ujian, wawancara, hingga akhirnya terpilih 10 nama yang akan diusulkan pansel ke KPU RI.

Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian administrasi. Dalam tahapan ini, tim akan mengumumkan calon terbaik untuk mengikuti tes CAT dan psikologi. Aspek penilaian berupa pendidikan, pengalaman kepemiluan, mengikuti kepelatihan kepemiluan dan karya tulis ilmiah kepemiluan.

Baca Juga: KPU Sumbar Umumkan Sejumlah Tokoh Tak Lolos Verifikasi Administrasi Calon DPD RI 

Untuk periode ini sesuai dengan peraturan KPU RI mereka yang akan mengikuti tes akan di-ranking. Kemudian, hanya 10 peserta yang dikirim ke KPU RI untuk ditetapkan 5 orang Komisioner KPU Sumbar.

”Kita usulkan 10 nama. Kemudian, KPU RI akan menetapkan 5 nama dan dilantik menjadi Komisioner KPU Sumbar,” tutupnya. [*/isr]

 

Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News 

No More Posts Available.

No more pages to load.