Sijunjung, Kabapedia.com – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menemukan, setidaknya 11 kendaraan dengan tangki telah dimodifikasi yang diduga untuk memuat BBM bersubsidi.
Hal ini terungkap saat inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (22/2/2023) dini hari.
“Ini ternyata bahwa terjadi penyimpangan salah satu SPBU dengan oknum- oknum atau mungkin masyarakat yang nanti akan kita periksa semuanya kabur, termasuk yang jagain SPBU juga kabur akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dilansir Kabapedia.com dalam video yang telah disiarkan di Instagram Humas Polda Sumbar.
Dalam keterangan di video tersebut Kapolda menjelaskan, setiap kendaraan diduga mampu menampung BBM sebanyak 1.000 liter. Karena sudah terbukti dugaan kerjasama antara SPBU dengan para oknum pengisi solar di SPBU, maka akan dilakukan pengembangan.
“Saya perintahkan semua Kapolres, Kapolresta di jajaran Polda Sumatra Barat untuk tidak henti hentinya di jam berapapun, dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan melakukan pengecekan di SPBU maupun di jalan jalan dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki tangki tebal,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa dugaan penyelewengan BBM bersubsidi itu diusut tuntas dan akan melaporkan perkembangannya ke Kapolri.
“Tentunya akan kami laporkan perkembangannya kepada pimpinan,” sambung orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut.
Diketahui, saat ini sejumlah kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut telah diamankan dengan dilakukan diberikan garis polisi dan akan dibawa ke Polres Sijunjung.
Adapun 11 unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri kendaraan roda empat dan roda enam itu meliputi 3 unit kendaraan L 300 , 6 unit kendaraan mini bus isuzu panter, 1unit kendaraan R6 truck colt diesel dan 1 unit kendaraan R6 dump truck.
Sementara itu, Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar yang melakukan inspeksi mendadak ke SPBU, dan menemukan mobil dengan tangki yang dimodifikasi.
“Kami apresiasi apa yang dilakukan Polda Sumbar memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” kata dia.
Dia berjanji kalau Pertamina akan menindaklanjuti sesuai investigasi yang dilakukan Polda Sumbar sesuai ketentuan kontrak kerja Pertamina dengan SPBU.
Sanksi diberikan bisa berupa administrasi jika pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditolerir kemudian sanksi pembayaran selisih harga jual dan akan dihitung nilai ekonomi harga jual bbm non subsidi.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumbar Naik Mulai Hari Ini
Namun jika masih terus melanggar diberikan sanksi penghentian penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU tersebut. Terakhir, sanksi adalah penghentian kerjasama atau pemutusan hubungan usaha.
“Untuk ini kita cek dulu, bisa proses penghentian bbm subsidi ke spbu dan perlu sudah terlalu parah penghentian hubungan usaha,” kata dia. [R9/Kpd]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News