Padang, Kabapedia.com – Kader Partai Amanat Nasional (PAN), Ekos Albar, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota (Cawako) Padang ke Partai Demokrat untuk Pilkada 2024.
Ekos Albar yang akan mengakhiri masa jabatan Wakil Wali Kota Padang pada tanggal 13 Mei 2024 mendatang, mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Padang kepada pengurus DPC Partai Demokrat Kota Padang, pada Minggu (5/5/2024).
Kedatangan Ekos dan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Surya Jufri beserta pengurus dan tim penjaringan.
Baca juga:
- Penyelenggaraan Pilkada Dimajukan ke September 2024!!
- Diusung Golkar Maju Pilgub Sumbar, Prof. Ganefri Syaratkan Ini
Surya Jufri menyampaikan apresiasi kepada Ekos Albar yang telah datang untuk mengembalikan formulir pendaftaran Calon Wali Kota Padang dari Demokrat.
“Untuk itu kami juga mengundang para tokoh Sumatra Barat dan kota Padang untuk mengikuti proses penyaringan,” ujar Surya Jufri.
Dia juga mengatakan, hingga hari ini, Minggu (5/5//2024), Ekos merupakan orang keempat mengembalikan formulir dari 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran dari DPC Partai Demokrat Padang.
“Ini bukti bahwa partai Demokrat masih diminati. Kami memberikan ruang bagi internal maupun eksternal untuk berkontribusi membangun kota Padang,” sambungnya.
Surya Jufri menegaskan bahwa Wali Kota 2024-2029 nantinya, harus mampu menyelesaikan banyaknya persoalan Kota Padang yang hingga hari ini belum terselesaikan. Dan ia berharap Ekos Albar jika terpilih mampu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Pertama pembagunan infrastruktur, sampai hari ini, banjir, drainase, normalisi sungai. Lalu juga pelayanan publik yang belum maksimal untuk masyarakat, tingkat pengangguran, UMKM, angka kemiskinan, jadi persoalan yang harus dicari solusinya oleh Wali Kota nantinya,” sambungnya.
Untuk itu, agar dapat menjadi Calon Wali Kota Padang dari partai Demokrat, dirinya meminta agar Ekos mengikuti tahap penyaringan dan juga tes uji kompetensi.
“Pak Ekos dapat menjadi calon wali kota Padang dari partai Demokrat. Untuk pak Ekos Ikutilah tahapan penyaringan dan tes uji kompetensi kelayakan serta survei,” pungkasnya.
Sementara itu, Ekos menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC Partai Demokrat Kota Padang yang telah menyempatkan waktu dan menerima dirinya untuk bisa mendaftar sebagai Calon Wali Kota Padang nantinya.
Baca juga:
- Profil Almas Tsaqibbirru Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres yang Menggemparkan Politik Indonesia
- Siap All Out!! Golkar Bujuk Rektor UNP Prof. Ganefri jadi Gubernur Sumbar
“Awalnya kami ingin mendaftar setelah tanggal 13 Mei 2024, atau setelah habis masa jabatan, karena sebuah komitmen bagi saya untuk menyelesaikan tugas sebagai Wakil Wali Kota Padang terlebih dahulu. Namun karena batas waktu yang diberikan Demokrat hingga tanggal 6 akhirnya, kami memutuskan untuk muncul dan menyerahkan berkas pendaftaran,” ujarnya. [R10]
Ikuti Kabapedia.com di Google News