Mengapa Pelayanan Publik Indonesia Jalan di Tempat?

oleh -540 Dilihat
Salwa Abelia Fajar Panggabean. [Foto: Dok. Ist]

Oleh: Salwa Abelia Fajar Panggabean

Di Indonesia, penyelenggaraan pelayanan publik semakin menjadi isu kebijakan yang strategis, seiring dengan peningkatan pelayanan publik di tanah air secara umum. Sementara itu, efeknya sangat luas, karena mempengaruhi semua bidang kehidupan ekonomi, sosial, politik, budaya dan lainnya.

Dalam kehidupan politik sendiri, buruknya pelayanan publik berimplikasi terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya pelayanan publik menjadi salah satu variabel penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Krisis kepercayaan tersebut teraktualisasi dalam bentuk protes dan demonstrasi massa yang cenderung tidak sehat, hal tersebut menunjukkan kefrustasian publik terhadap pemerintahnya.

Buruknya pelayanan publik dikarenakan masih maraknya Beberapa faktor yang menyebabkan masih buruknya pelayanan publik dalam birokrasi pemerintahan di negeri ini, yaitu:

1) Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang seperti pegawai yang sedikit sehingga SDM yang terbatas berdampak negatif terhadap pelayanan yang diterima,

2) Organisasi birokrasi pemerintahan harus dapat menyesuaikan dengan proses administrasi pemerintahan, termasuk prosesnya. Walaupun pada kenyataannya tidak demikian, namun nampak sangat jelas bahwa masih belum ada tata kelola yang baik dalam organisasi birokrasi, misalnya masih adanya standar pelayanan dalam proses pelayanan organisasi.

3) Tata kelola manajemen pemerintahan Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan ketatanegaraan harus berpedoman pada berbagai Standard Operating Procedure (SOP) sebagai salah satu jenis mekanisme yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan pemerintahan.

4) Pola pikir, Kualitas yang tinggi diperlukan untuk efektivitas organisasi karena kualitas efektivitas organisasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Birokrasi yang baik diperlukan dalam sebuah pelayanan agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

5) Budaya birokrasi, Budaya birokrasi yang sesuai dengan konsep otonomi daerah juga dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah.

6) Inovasi birokrasi dan teknologi informasi, Inovasi birokrasi pemerintahan memberikan pelayanan yang sangat dibutuhkan, sedangkan teknologi informasi merupakan sumber daya atau wahana yang dapat membantu memberikan pelayanan yang sangat cepat dan berkualitas.
7) Sistem dan strategi pelayanan merupakan faktor penting dalam manajemen. Dengan sistem dan strategi pelayanan yang baik, maka proses penyampaian pelayanan menjadi berkualitas dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

8) Kepemimpinan yang transaksional, Hal ini harus dihindari karena menciptakan iklim organisasi yang canggung yang menghasilkan aparatur guna menarik perhatian untuk mendapatkan kepercayaan dari supervisor.

9) Struktur organisasi yang adaptif, membuat implementasi tampak kaku dalam penerapannya dan mempengaruhi proses pelayanan dalam jangka panjang.

10) Perilaku organisasi yang koruptif, merusak citra pemerintah dan berujung pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

11) Lemahnya implementasi kebijakan, kebijakan dalam sebuah organisasi pemerintah sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah termasuk kedalam pelayanan publik, Implementasi kebijakan pemerintah yang buruk menimbulkan masalah dalam pelayanan publik.

12) Belum diterapkannya prinsip good governance, kepedulian pemerintah terhadap transparansi pelayanan, prioritas tanggung jawab, prioritas mekanisme pasar dan daya saing, oleh karena itu perlu diterapkan prinsip-prinsip good governance untuk meningkatkan kualitas publik.

13) dan komunikasi birokrasi yang baik. dengan komunikasi birokrasi yang baik, maka proses pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan berkualitas, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Terdapat beberapa hal yang membuat kualitas pelayanan publik di Negeri ini masih terbilang buruk, hal ini dirasakan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Perlunya dilakukan beberapa strategi atau cara dalam meningkatkan kualitas pada pelayanan publik agar tercapai tujuan dan memberikan tingkat kepuasan terhadap masyarakat dengan memenuhi prosedur standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Strategi dalam meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik di Indonesia yaitu:

1) Terciptanya pelayanan publik yang baik kepada stakeholder atau pihak yang berkepentingan/ diperlukannya aparatur yang profesional guna memberikan pelayanan terbaik agar tidak terjadi keluhan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan ekspektasi,

2) Meningkatkan standar pelayanan publik dengan harapan penerbitan kebijakan agar terciptanya kualitas pelayanan yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat,

3) Meningkatkan fasilitas yang menunjang pelayanan publik, adanya fasilitas pelayanan publik berupa sarana dan prasarana akan membuat peningkatan yang drastis tinggi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri,

4) Dan yang terakhir adalah memberikan penilaian terhadap kepuasaan layanan yang sudah diberikan, misalnya berupa kuesioner ataupun survey, hal ini akan menentukan suatu pelayanan dikatakan sudah baik, cukup, atau tidak, hal ini diterapkannya evaluasi lagi terhadap kinerja dari pelayanan publik itu sendiri.

Terdapat banyaknya masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, hal ini menyangkut tiga belas (13) faktor yang sudah disebutkan, dalam mengatasi hal tersebut dibutuhkannya strategi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terjadi di Indonesia agar terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca juga: Budaya Birokrasi Indonesia dan PP No. 80 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025

Sebagai pemerintah yang baik ini merupakan salah satu dari tanggung jawab yang harus diselenggarakan secara optimal, salah satu cara agar terciptanya kualitas pelayanan publik yang baik adalah dengan menerapkan konsep good governance.

Selain itu dalam menciptakan pelayanan yang baik, pelayanan harus dilakukan secara berulang guna memperbaiki kesalahan yang sering dijumpai dan memberikan saran serta solusi dalam pemecahan masalah tersebut. [***/Kpd]

 

Tentang Penulis: (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Universitas Andalas – E-Mail: salwaabeliafajar@gmail.com]

 

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News