Mendes PDTT Minta BUMDes dan LKD Bentuk Bank Desa

oleh -481 Dilihat
Abdul Halim saat penyerahan hasil audit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (12/6/2024). [Foto: Dok. ist]

Jakarta, Kabapedia.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD), didorong untuk membentuk Bank Desa yang akan fokus dalam pengembangan LKD setiap desa.

Baca juga:

“Harapan kami di Kemendes adalah lahirnya Bank Desa yang merupakan sebuah usaha perbankan yang dilahirkan atas kerjasama antar BUMDes Bersama LKD. Jadi, BUMDes yang khusus menangani lembaga keuangan desa,” kata Abdul Halim saat penyerahan hasil audit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (12/6/2024).

Menurut Abdul Halim, dalam pembentukan Bank Desa, BUMDes bersama LKD yang telah diaudit bisa melakukan kerja sama dengan pendampingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, setiap desa diharapkan bisa memiliki bank desa yang akan terus beroperasi melayani Masyarakat desa setelah Abdul Halim Iskandar mengakhiri jabatan sebagai Mendes PDTT.

“Saya yakin ini akan sangat luar biasa bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menjelaskan, BUMDesa bersama LKD yang terbentuk di Kabupaten Serang merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah tidak dilanjutkan lagi sejak 2014 lalu.

“Semoga saja BUMDes Bersama LKD yang telah diaudit bisa menjadi cikal bakal terbentuknya bank desa. Semoga ini menjadi usaha besar dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” harap Ratu Tatu.

Pada kegiatan penyerahan hasil audit BUMDes Bersama LKD di Kabupaten Serang, terdapat empat BUMDes Bersama LKD mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan satu BUMDes Bersama LKD mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari kantor akuntan publik.

Rinciannya adalah, Opini WTP diraih BUMDesa Bersama UPK Mancak LKD, BUMDesa Bersama UPK Ciruas LKD, BUMDesa Bersama UPK Ciomas LKD, BUMDesa Bersama UPK Bojonegara LKD. Sedangkan Opini WDP diraih BUMDesa Bersama UPK Padarincang LKD.

Baca juga:

“Alhamdulillah di Kabupaten Serang ini dari 27 BUMDesa Bersama LKD yang sudah teraudit ada lima unit. Serang ini yang paling berhasil dan kami mengapresiasi kepada Bupati dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Serang dan para direktur BUMDesa Bersama LKD,” tutup Bupati Serang. [isr]

 

Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang