Ini Daerah Paling Banyak Terima Dana Desa di Sumbar Tahun 2022

oleh -367 Dilihat
Dana Desa (Foto: Dokumen Kemendes PDTT)

Padang, Kabapedia.com – Serapan dana desa di Sumatra Barat sepanjang tahun 2022 berjalan cukup baik hal ini dibuktikan dengan dana yang berasal dari APBN 2022 terserap Rp866,77 miliar dari pagu yang tersedia di tahun itu sebesar Rp867,02 miliar atau sekitar 99,72 persen.

Dirjen Perbendaharan Sumatra Barat merilis dalam laporan akhir tahun mereka bahwa serapan APBN melalui dana desa ini berjalan baik dan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah yang paling besar mendapatkan dana desa di tahun 2022.

Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp161,02 miliar yang terserap secara keseluruhan, kemudian diikuti Kabupaten Padang Pariaman dengan alokasi dana Rp94,77 miliar dan Kabupaten Agam mendapatkan Rp75,09 miliar.

Setelah itu ada Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapat dana desa sebesar Rp74,85 miliar dan Kabupaten Solok sebesar Rp71,97 miliar lalu Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp64,91 miliar dan Kabupaten Sijunjung Rp54,25 miliar serta Kabupaten Dharmasraya sebesar Rp47,75 miliar.

Kemudian Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp44,68 miliar dan Kabupaten Pasaman sebesar Rp42,84 miliar, Kota Pariaman Rp39,54 miliar, Kabupaten Solok Selatan Rp37,62 miliar, Pasaman Barat Rp37,33 miliar dan Kota Sawahlunto Rp20,09 miliar.

Total hanya 14 daerah dari dari 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat melalui dana APBN 2022. 

Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mangatur tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. 

Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa

Selanjutnya mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa dan eningkatakan pedapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa.

Dalam penggunaannya alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa 30 persen dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa, biaya operasional BPD dan tim penyelenggara alokasi dana desa. 

Sedangkan  70 persen dana desa  dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat  dalam  pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa dan lainnya

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan penyaluran dana desa sejak tahun 2015-2022 dana desa yang tersalurkan sebanyak Rp400,1 triliun dan sebesar Rp 68 triliun untuk tahun 2022.

Baca Juga : Pendanaan Infrastruktur di Luar Pulau Jawa Tembus Rp1.207 Triliun

Sepanjang 2015-2021 dana desa juga telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang kualitas hidup masyarakat desa.  Diantaranya berupa pembangunan sarana olah raga sebanyak 29.210 unit; prasarana air bersih 1.207.423 unit; prasarana MCK 443.884 unit; Polindes 14.401 unit; drainase 45.517.578 meter; PAUD 66.430 kegiatan; Posyandu 42.007 unit; serta digunakan untuk membangun 74.289 unit sumur.

“Selain untuk kebutuhan primer warga desa, dana desa juga telah dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 308.490 kilo meter; jembatan sepanjang 1.583.215 meter; pasar desa 12.244 unit; BUM Desa 42.317 unit kegiatan; tambatan perahu 7.384 unit; embung 5.371 unit; irigasi 80.120 unit; penahan tanah sebanyak 247.686 unit,” kata Gus Halim. [*/R9]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News