GMNI Bukittinggi Tolak Wacana Kampus Kelola Tambang, Sebut Bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi

oleh -1057 Dilihat
Jajaran pengurus GMNI Bukittinggi saat berdiskusi terkait penolakan wacana tambang dikelola kampus. [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Bukittinggi, Kabapedia.com – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bukittinggi dengan tegas menolak wacana yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang. Wacana ini tertuang dalam Pasal 51A Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang membuka peluang bagi perguruan tinggi mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas.

PILIHAN REDAKSI:

Ketua GMNI Bukittinggi, Fikri Lafendra, menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan bertentangan dengan esensi pendidikan. “Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi dalam revisi UU Minerba menciptakan polemik kepentingan,” ujar Fikri, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya berfokus pada tujuan utama pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. “Pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bukan tujuan utama pendidikan. Justru ini akan merusak independensi kampus dan menciptakan konflik kepentingan semata,” tambahnya.

Fikri juga mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam, baik dari sisi manfaat maupun risikonya. “Harus ada kajian lebih luas terkait kebijakan ini, terutama dampak negatifnya. Jangan sampai kampus lebih mengutamakan bisnis daripada pendidikan itu sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga berpotensi mengubah citra perguruan tinggi dari institusi akademik menjadi tempat melahirkan pebisnis. “Ini sangat patut dicurigai. Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, tiba-tiba muncul wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Jangan sampai ini hanya menjadi kepentingan penguasa atau upaya membungkam kampus terhadap kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

PILIHAN REDAKSI:

Atas dasar itu, GMNI Bukittinggi mengajak seluruh elemen mahasiswa di Bukittinggi untuk menolak rencana ini dan mendesak pemerintah membatalkan wacana tersebut. [isr]

 

Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang

No More Posts Available.

No more pages to load.