Gawat!! Sumbar Dijadikan Daerah Distribusi Narkoba Lintas Provinsi, Begini Polanya

oleh -505 Dilihat

Padang, Kabapedia.com – Gawat!! Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dijadikan daerah distribusi narkoba lintas provinsi, begini polanya. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkapkan, tindak kejahatan para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di provinsi itu semakin mengkuatirkan.

BNNP Sumbar mengungkapkan kalau Sumbar kini dijadikan daerah untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah provinsi lain. Kepala BNNP Sumbar, Kombes Pol Sukria Gaos menuturkan, pada tahun 2019 ke bawah Sumbar ini masih hijau, namun pada 2019 ke atas sudah berubah menjadi merah.

“Kita bisa lihat sekarang rata-rata 70 hingga 80 persen yang menjalani hukuman di Lapas itu karena kasus narkoba,” kata dia di Padang, Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan salah satu penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba adalah pandemi yang membuat ekonomi sulit dan tidak ada pekerjaan. “Karena pandemi tidak ada pekerjaan, jadi kurir narkoba,” beber dia.

Data menunjukkan, untuk narkoba jenis ganja datang dari Aceh, Padang Sidempuan dan Madina, lalu masuk ke Sumbar. Selanjutnya dari Sumbar lalu disalurkan ke Provinsi Bengkulu dan Jambi.

Kemudian untuk narkoba jenis sabu, masuk ke Sumbar dari Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Setelah berhasil masuk, barang haram tersebut didistribusikan oleh para bandar ke sejumlah provinsi seperti Jambi dan Bengkulu.

“Sumbar ini daerah perlintasan dan memang mereka merasa aman menetap di sini,” kata dia

Sukria Gaos juga mengungkapkan, saat Sumbar sudah masuk darurat narkoba dan pihaknya bersama-sama gubernur untuk memberantas penyebaran narkoba. BNNP Sumbar, sepanjang 2022 berhasil mengungkap 17 kasus dengan 32 tersangka.

Baca Juga: BNNP Sumbar Tangkap 32 Tersangka Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2022

Sementara pada tahun 2020 BNNP Sumbar mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 41 tersangka dan pada 2021 ada 29 kasus yang berhasil diungkap dengan 40 tersangka. [R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.