CEK FAKTA Klaim Penunggak Pajak Dilarang Beli BBM di SPBU Pertamina 

oleh -42 Dilihat
CEK FAKTA Klaim Penunggak Pajak Dilarang Beli BBM di SPBU Pertamina. [Foto: Dok. Infopublik]

Jakarta, Kabapedia.com – Kabapedia.com akan mengulas informasi tentang “CEK FAKTA Klaim Penunggak Pajak Dilarang Beli BBM di SPBU Pertamina“. Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengklaim bahwa masyarakat yang belum membayar pajak akan dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

Baca juga:

Klaim tersebut menyebutkan bahwa penunggak pajak tidak dapat mengisi BBM di SPBU Pertamina mulai akhir tahun 2023. Namun, setelah dilakukan verifikasi, klaim ini tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh *turnbackhoax.id*, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait larangan bagi penunggak pajak untuk membeli BBM di SPBU Pertamina.

Fakta yang Sesungguhnya

Kabar mengenai larangan pembelian BBM bagi penunggak pajak mulai beredar sejak akhir tahun 2023. Namun, informasi ini tidak memiliki dasar dan belum ada pengumuman resmi dari Pertamina atau pihak berwenang lainnya terkait kebijakan tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dengan tegas menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang masyarakat untuk membeli BBM berdasarkan status pembayaran pajak mereka. Informasi yang beredar di media sosial tersebut hanyalah spekulasi yang tidak berdasar.

Kategori: Hoaks

Klaim ini merupakan hoaks yang disebarkan melalui media sosial dan dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pertamina sebagai penyedia layanan BBM belum pernah mengeluarkan kebijakan yang menghubungkan pembelian BBM dengan status pembayaran pajak individu.

Informasi yang beredar tentang larangan pembelian BBM bagi penunggak pajak di SPBU Pertamina adalah hoaks. Tidak ada aturan resmi dari pemerintah atau Pertamina yang melarang masyarakat untuk membeli BBM berdasarkan status pajak. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu memeriksa sumber-sumber yang dapat dipercaya sebelum mempercayai atau membagikan informasi tersebut.

Baca juga:

Link Counter Hoaks:

[Hoaks Penunggak Pajak Dilarang Beli BBM di SPBU Pertamina](https://turnbackhoax.id/2024/10/14/salah-penunggak-pajak-dilarang-beli-bbm-oleh-pertamina/). [isr]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network