Tim Gabungan Tindak Parkir Liar di Padang

oleh -946 Dilihat
Salah satu kendaraan parkir liar yang ditertibkan tim gabungan. [Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang]

Padang, kabapedia.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol, Dinas Perhubungan, dan SK4 Kota Padang tertibkan sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Veteran hingga Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Selasa (21/2/2023).

Penertiban ini dilatarbelakangi adanya laporan warga yang resah terhadap banyaknya kendaraan roda empat dan roda dua, yang diparkir di atas trotoar di Jalan Veteran hingga jalan Pemuda tersebut.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim menegaskan, memarkir kendaraan di atas trotoar, melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Aturan ini menyebutkan, Setiap orang atau badan dilarang memarkir kendaraan bermotor atau tidak bermotor di jalan atau trotoar,” ujar dia, Selasa (21/2/2023).

Selain itu, menurut Mursalim, memarkir kendaraan di atas trotoar juga melanggar ketentuan Pasal 23 Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang menyebutkan, “Setiap orang dilarang memarkir kendaraan di badan jalan dan trotoar.”

Lebih lanjut, pihak Satpol PP dan Dishub menghimbau kepada masyarakat yang hendak memarkir kendaraannya, agar mencari lokasi yang telah sediakan. Hal ini bertujuan selain menjaga ketertiban, juga mengembalikan fungsi trotoar dan jalan pada tempatnya.

Baca Juga: Lagi Asyik Nginap di Hotel Melati dan kos-kosan, 3 Pasangan Ilegal Diciduk Satpol PP Padang

“Kita sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, jika kedepan masih ditemukan kendaraan yang memarkir di atas Trotoar, tentu kita bersama pihak Dinas Perhubungan akan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar tersebut,” Ungkap Mursalim.

Pada penertiban tersebut, selain kendaraan yang parkir di atas trotoar, aparat gabungan juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar. [*/isr]

 

Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News 

No More Posts Available.

No more pages to load.