Padang, Kabapedia.com – Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Supardi menyayangkan jika Bandara Internasional Minangkabau (BIM), menjadi salah satu bandara yang terkena imbas pengurangan status Bandara Internasional. Menurut dia, status baru tersebut tentunya akan menjadi kerugian besar bagi Provinsi Sumbar.
“BIM ini menjadi gerbang bagi wisatawan Malaysia yang datang berkunjung ke Sumbar dan selain itu bandara ini menjadi bandara yang digunakan saudara kita dari Bengkulu dan Jambi saat musim Haji,” kata Supardi di Padang, Minggu (12/2/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Sumbar telah mendeklarasikan diri akan dikunjungi 8,2 juta wisatawan, dengan program Visit Beautiful West Sumatera (VBWS) 2023. Menurut Supardi, jika status BIM bukan lagi bandara international, jelas sangat berdampak.
Dia menjelaskan, kerugian yang dialami Sumbar terjadi di sektor perdagangan dan pariwisata dan tentu pihaknya akan mengajak Pemprov Sumbar untuk duduk bersama melakukan langkah-langkah strategis agar status bandara ini tetap menjadi bandara internasional.
“Kita akan coba diskusi untuk melakukan pendekatan dan lobi-lobi tentu dengan konsekuensi BIM harus memenuhi standar yang harus sesuai dengan bandara level internasional,” kata dia.
Selain itu, BIM di Kabupaten Padang Pariaman itu dibuat memang untuk bandara internasional sesuai arahan pemerintah pusat kala itu dan jika hanya untuk bandara nasional saat itu ada Bandara Tabing di Kota Padang.
“Kalau akan turun status tentu kita tidak akan memindahkan bandara tersebut ke BIM karena Bandara Tabing berada di pusat kota,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menilai jika penurunan status ini merupakan kemunduran bagi Sumbar apalagi penerbangan internasional baru saja kembali di buka.
“Kita tau ada sejumlah maskapai yang melayani penerbangan ke Malaysia dan juga baru ada penerbangan umrAh langsung dari BIM ke Jeddah,” kata dia.
Ia ingin memastikan kabar ini dahulu dan baru ada langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan bersama Pemprov Sumbar agar status bandara internasional.
Sebelumnya Pemprov Sumbar masih menunggu teknis pengurangan status internasional untuk sejumlah bandara sesuai kesepakatan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Bandara Internasional Minangkabau (BIM), masuk atau tidak dalam rencana itu.
“Kita masih menunggu kelanjutan dari rencana ini,” ujar dia.
Ia mengatakan posisi Pemprov Sumbar sebenarnya siap untuk menerima kebijakan dari pusat terkait status BIM ke depan. Hal itu sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya.
“Kalau misalnya pemerintah pusat memutuskan untuk wilayah Sumatera hanya satu Bandara Kualanamu, Medan yang tetap menjadi bandara internasional, kita tetap siap,” ujarnya.
Baca Juga: 8 Bandara Terbesar dan Termegah di Sumatra, Bandara BIM Nomor Berapa?
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan memangkas jumlah bandara internasional dari 32 menjadi 14 atau 15 saja di Indonesia.
Kebijakan yang merupakan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan RI dan direstui Presiden Joko Widodo itu untuk meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri. [R9/Kpd]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News