Padang, Kabapedia.com – Aksi penandatanganan Petisi Pers Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimulai sejak Sabtu (20/7/2024), terus berlangsung hingga hari ini, Selasa (23/7/2024).
Baca juga:
- Dispar Dorong Produk Ekraf Kota Padang Terlindungi HaKI
- Parah!! 100 Ribu Pelaku Usaha Kota Padang Belum Melek Digital
Petisi pers tersebut terus mendapatkan dukungan dari beberapa asosiasi/perkumpulan pers, serta berhasil mengumpulkan sekitar 60 tanda tangan wartawan/jurnalis. Diprakirakan atensi dukungan akan terus bertambah hingga hingga hari terakhir petisi ini ditutup.
Diketahui, Petisi Pers Padang menuntut Pencopotan Tri Hadiyanto (TH) dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Padang. Alasannya, sebagai pejabat publik, TH dinilai tidak profesional dan terkesan melecehkan profesi wartawan/jurnalis. Konfirmasi yang disampaikan wartawan/jurnalis diabaikan atau tidak pernah direspon sebagaimana diamanahkan UU Keterbukaan informasi publik dan UU Pers.
Sekretaris IKW, Marzuki mengatakan, aksi petisi Pers akan ditutup besok, Rabu (24/7/2024). Selanjutnya, petisi pers yang telah ditandatangani sekitar 60 wartawan/jurnalis akan diserahkan kepada Pj. Wali kota Padang, Andree. H. Algamar untuk ditindaklanjuti.
Insan pers berharap petisi ini bisa menjadi referensi dan masukan bagi Pemko Padang dalam menentukan standar kualitas pejabat kedepannya. Pemko Padang dalam hal ini Wali Kota diharapkan menempatkan pejabat yang tepat sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya, serta bisa bekerja, ditunjuk dan dipilih berdasarkan kemampuan bukan karena hubungan sanak saudara, teman dekat atau lainnya.
Baca juga:
- Bakal Calon Walikota Padang Dani Faizal Tak Henti Menebar Kebaikan
- Ramaikan Bursa Calon Wali Kota Padang! Hidayat Mendaftar ke Gerindra
“Selain itu, membangun Kota Padang tidak bisa dilakukan oleh Kadis PUPR Padang saja, akan tetapi harus ada dukungan dan keterlibatan pihak lainnya, seperti pemerintah, BUMD, swasta dan masyarakat,” tutupnya. [isr]
Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network