Jakarta, Kabapedia.com – Kehadiran Jalan Tol yang dibangun di suatu wilayah perkotaan terkoneksi dengan berbagai kawasan produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi biaya logistik, menciptakan pusat-pusat ekonomi baru, dan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, R. Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, Jalan Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang sepanjang 9,29 Km yang dibangun di wilayah perkotaan sudah beroperasi sejak tahun 2021, yang merupakan bagian dari 6 Ruas Tol Dalam Kota DKI Jakarta Seksi A Tahap 1 Semanan – Pulogebang.
“Pembangunan 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta dengan struktur tipe elevated/jalan layang dilaksanakan di tengah median jalan arteri yang bertujuan untuk pemanfaatan ruang milik infrastruktur secara bersama–sama guna mengurangi kendala pembebasan lahan di lapangan,” ujar Sony dilansir Kabapedia.com, Minggu (13/8/2023).
Dia menjelaskan, kedua seksi lainnya yakni Seksi B ruas Semanan – Grogol sepanjang 9,51 Km saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan dengan progres 9,15%. Sedangkan Seksi C ruas Grogol – Kelapa Gading sepanjang 12,38 Km saat ini juga sedang dalam tahap pembebasan lahan dengan progres 4,55%.
Dalam pelaksanaan pembangunannya menurut Sony, tentunya terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT Jakarta Tollroad Development (JTD), yakni di antaranya mengenai manajemen lalu lintas pada saat pelaksanaan konstruksi pada saat konstruksi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan menyebabkan kemacetan.
“Selain itu, metode konstruksi yang digunakan dalam pembangunan Jalan Tol ini menggunakan launching girder, serta menggunakan bantalan karet tipe teknologi Lead Rubber Bearing (LRB) atau bantalan karet inti timbal, yang memiliki peran penting meningkatkan ketahanan struktur jembatan untuk mengakomodir kekuatan gempa 1000 tahun,” tambahnya.
Dikatakan Sony, pembangunan 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan di dalam kota Jakarta. Selain itu Jalan Tol ini juga akan mengadopsi konstruksi jalan layang yang terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) dimana Shelter BRT Kelapa Gading akan dioperasikan setelah Ruas Tahap I (Semanan – Pulogebang) selesai konstruksi.
Baca juga: Canggih!! Pembangunan Tol IKN Pakai Terowongan Bawah Laut
Keunikan lainnya pada Jalan Tol layang ini terdapat ketentuan mengenai tinggi pilar yang diijinkan adalah 9 meter berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov DKI untuk mempertahankan ekosistem di bawah jalan layang dengan jalan lokal yang tetap dapat mendapatkan sinar matahari langsung. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News