Padang, Kabapedia.com – Tahun 2023 merupakan tahun kedua kepemimpinan Gubernur Sumbar dan Wagub, Mahyeldi – Audy Joinaldy usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada 25 Februari 2021.
Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun awal era pemerintahan mereka dan merupakan masa transisi pemerintahan, karena APBD Tahun tersebut disusun berdasarkan RPJMD 2016 – 2021 oleh Pemerintahan sebelumnya, Irwan Prayitno – Nasrul Abit.
“Dalam Tahun transisi perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian, terutama program-program unggulan 2021 – 2026, yang memang tidak termuat dalam RPJMD 2016 – 2021 tersebut,” papar Gubernur Mahyeldi dalam rilis resminya, Senin (27/2/2023).
Karena APBD direncanakan dan disusun dalam era Pemerintahan sebelumnya dan kami yang melaksanakan, tentu ada ada beberapa hal yang tidak optimal pelaksanaanya sehingga tercatat silpa anggaran, yang mencapai 484,681 miliar.
Pada Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun pertama APBD Sumatera Barat disusun berdasarkan RPJMD 2021 – 2026, dalam arti merupakan APBD pertama dan tahun pertama yang murni direncanakan dan laksanakan. Gubernur mulai merencanakan dan menentukan prioritas secara utuh dari semua target dan indikator yang dijanjikan melalui program-program unggulan.
“Tahun 2022 kita dapatkan beberapa pencapaian, seperti realisasi anggaran nomor 4 tertinggi nasional, dengan Silpa jauh di bawah kondisi tahun 2021, yakni hanya sebesar Rp. 281,18 miliar,” ujar dia.
Dalam laporan ini Gubernur menjabarkan, di sektor pertanian menunjukan dampak yang sangat baik dengan indikator meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 107,26% pada 2021 meningkat menjadi 110,41% pada 2022 dan jauh melebihi target yang dicantum dalam RPJMD, yaitu 100.99%.
Kondisi kesejahteraan masyarakat juga semakin baik yang ditandai dengan indikator angka kemiskinan sebesar 6,04% kondisi ini lebih baik dari target pada RPJMD sebesar 6,28.
Capaian angka kemiskinan 2022 merupakan angka kemiskinan nomor 6 terendah dari semua provinsi secara nasional. Dalam halnya kemiskinan ekstrem juga terjadi penurunan, pada tahun 2021 mencapai 50.842 jiwa, menurun pada tahun 2022 menjadi 43.671 jiwa atau menurun 14,10%.
Indikator pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman, juga mengalami peningkatan signifikan dimana pada tahun 2021 berada pada zona kuning dengan nilai 68,52 kualitas sedang peringkat 25 dari 34 provinsi, dan pada tahun 2022 ini berada pada zona hijau dengan nilai 82,60 kualitas tinggi dan berada pada peringkat 11 dari 34 provinsi.
Baca Juga: Menggembirakan!! Ini Capaian Target Kerja Pemprov Sumbar Tahun 2022
“Namun dari semua pencapaian diatas, masih banyak target yang harus kita tuntaskan. Kebersamaan dan dukungan setiap komponen pemerintahan dan masyarakat sangat kami butuhkan, semoga Allah memudahkan upaya kita mewujudkan Sumatera Barat Madani yang Unggul Dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur. [isr]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News