Padang, Kabapedia.com – Ini tahapan Muscab MPC Pemuda Pancasila serentak tahun 2023. Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), siap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) di 19 kabupaten/kota atau daerah dalam waktu dekat.
Wakil Ketua (Waka) 2 Pemuda Pancasila Sumbar, Jayat SH menjelaskan, saat ini sejumlah persiapan jelang Muscab MPC tengah dimatangkan. Sebelumnya surat pemberitahuan telah dikirimkan ke semua MPC sejak November 2022 lalu.
“Dalam surat itu telah diintruksikan kepada MPC untuk melakukan RPP pada masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC) paling lambat bulan Maret 2023,” ujar Jayat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Dia menjelaskan, sesuai jadwal yang direncanakan, Muscab bakal dilangsungkan paling lambat pada bulan Agustus tahun 2023. Hal ini telah disepakati saat Rapat Pleno MPW Pemuda Pancasila Sumbar di Hotel Truntum Kota Padang, Sabtu (25/2/2023) lalu.
Saat pleno telah disepakati, penyerahan RPP PAC dijadwalkan pada Maret. Selanjutnya pada bulan April dilangsungkan verifikasi RPP.
Sementara itu, Waka I OKK MPW Pemuda Pancasila Sumbar, Nisfan Jumadil mengingatkan agar tiap tahapan diselesaikan pada pengurus MPC tepat waktu. Hal ini supaya Muscab bisa dilangsungkan pada bulan Mei hingga Agustus mendatang.
“Ini adalah Rakornas kemarin di Jakarta. Jadi kita berharap kepada MPC-MPC se Sumbar agar bisa berkoordinasi dengan MPW Pemuda Pancasila Sumbar tentang jadwal ini,” ingat dia.
Nisfan juga mengingatkan agar semua pengurus MPC benar-benar menjalankan RPP dengan baik, sehingga dapat meminimalisir semua kendala yang bisa saja terjadi.
Dia optimis Mucab MPC dapat terselenggara dengan lancar, karena ini bakal menjaga eksistensi kepengurusan dan kaderisasi tahunan organisasi Pemuda Pancasila di Sumbar.
Baca Juga: Langkah Besar Pemuda Pancasila Sumbar: Ubah Paradigma, Kuatkan Profesionalitas lewat 14 Badan
Menurut dia, terbentuknya kepengurusan tingkat MPC ini bakal mempercepat eksistensi badan-badan otonom Pemuda Pancasila Sumbar yang telah dikukuhkan saat rapat Pleno, untuk segera memberi sumbangan pikiran dan aksi nyata tiap bidang kepada masyarakat. [is]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News