Seleksi Anggota Bawaslu di Sumbar Minim Keikutsertaan Perempuan

oleh -1005 Dilihat
Sosialisasi Tim Seleksi Zona I di Universitas Taman Siswa, Jumat (26/5/2023). Kegiatan diikuti akademisi dan mahasiswa. [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona I di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi seleksi calon anggota, Jumat (26/5/2023). Kegiatan yang digelar di Universitas Taman Siswa ini diikuti akademisi dan para mahasiswa.

Seleksi Zona I ini meliputi Bawaslu Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan dan Padangpariaman

Hadir sebagai pemateri Ketua Tim Seleksi Newton Nusantara didampingi Sekretaris Maiza Elvira dan jajaran tim yakni Dr. Hardi Putra Wirman, Joni Zulhendra da. Dr. Zona Rida Rahayu.

Pada sosialisasi itu mencuat sejumlah isu dan persoalan. Salah satunya termasuk keterwakilan perempuan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Ketua Tim Seleksi Newton Nusantara, kuota perempuan untuk ikut andil sebagai anggota bawaslu berjumlah 30 persen. Namun sangat disayangkan keikutsertaan perempuan dalam seleksi dan menjadi anggota masih sangat sedikit.

“Peluang perempuan sangat besar untuk menjadi anggota bawaslu, maka itu manfaatkanlah dengan sebaik mungkin,” ujar Newton di hadapan para akademisi dan mahasiswa.

Katanya, untuk penerimaan calon anggota, ada persyaratan tertentu dari Bawaslu RI, seperti usia calon anggota.

Untuk persyaratan itu, usia calon anggota minimal harus 30 tahun dan tidak ada batas maksimalnya. Jadi hal ini tentu menjadi peluang yang terbuka lebar dan bisa dimanfaatkan bagi mereka yang berkompeten.

“Yang jelas tidak ada batas usia maksimal. Jika sudah 30 tahun ke atas sudah bisa mengikutinya,” ujar Newton diamini tim seleksi lainnya.

Ia menambahkan, nantinya jumlah komisioner di Zona I ini akan berbeda. Untuk Kabupaten Mentawai dibutuhkan 3 orang. Kewenangan timsel nantinya, menyeleksi hingga menemukan calon 6 orang setelah itu tiga nama akan ditentukan Bawaslu RI.

Sementara untuk Kabupaten Pessel nantinya berjumlah 5 komisioner, kewenangan seleksi timsel mendapatkan 10 orang nama.

Begitu juga dengan Kota Padang yang nantinya akan diisi 5 komisioner. Sedangkan untuk Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman masing-masingnya akan diisi 3 orang komisioner.

Baca Juga: Bawaslu Sumbar Putuskan Tolak Laporan Dua Bakal Calon Anggota DPD RI

Ia berharap, dengan sosialisasi yang terus dilakukan pihaknya, banyak nantinya peminat-peminat berkompeten mengikuti seleksi calon anggota bawaslu di 5 daerah tersebut. [*/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News