Rekapitulasi Suara Pilgub Sumbar Dimulai, KPU Ketok Palu Hasilnya Besok 

oleh -2434 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, Sabtu (7/12/2024). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, Sabtu (7/12/2024). Bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Beach, Padang, agenda penting ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (8/12/2024).

Baca juga:

Rapat pleno yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut molor dan baru dimulai pukul 14.00 WIB itu, menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait. Hadir di antaranya perwakilan Polda Sumbar, Kepala Dinas Kesbangpol Sumbar, anggota Bawaslu dari seluruh daerah, tokoh masyarakat, tim sukses pasangan calon, hingga komisioner KPU dari 19 kabupaten/kota.

Tahapan awal rekapitulasi dimulai dengan pembacaan hasil penghitungan suara dari Kabupaten Pesisir Selatan, wilayah pertama dalam proses pleno tingkat provinsi.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, menekankan pentingnya rapat pleno ini dalam menjaga integritas Pemilu 2024. “Pelaksanaan rapat pleno ini dilakukan secara terbuka agar semua pihak dapat menyaksikan jalannya proses. Kami juga melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dalam setiap tahapannya,” ujar Surya.

Ia menegaskan komitmen KPU untuk mengawal proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab. “Kami ingin memastikan bahwa setiap suara rakyat terdata dengan baik dan proses ini menghasilkan pemilu yang jujur, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.

Setelah sambutan pembuka, Komisioner KPU Oryza Sativa membacakan tata tertib rapat sebagai panduan bagi semua pihak sebelum proses rekapitulasi suara dimulai. Kabupaten Pesisir Selatan menjadi fokus awal dalam pembahasan rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur.

Baca juga: 

Momen ini menjadi cerminan dari upaya KPU dalam menjamin aspirasi masyarakat yang telah memberikan suaranya pada 27 November 2024. Proses rapat pleno ini, menurut Surya, bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah krusial untuk mewujudkan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepercayaan publik. [isr]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network 

No More Posts Available.

No more pages to load.