Razia Homestay di Jalan Nipah, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

oleh -950 Dilihat
Petugas Satpol PP Padang mengamankan salah satu pasangan bukan suami istri yang menginap di salah satu homestay di kawasan Jalan Nipah, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Padang, Kabapedia.com – Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap salah satu homestay di kawasan Jalan Nipah, Kota Padang, yang terindikasi melanggar Perda 11 tahun 2005 terkait pasal 9, tentang tertib usaha penginapan, Selasa (21/2/2023) malam.

Dalam aksi razia kali ini, di di penginapan ini kedapatan menerima pasangan bukan Suami Istri, setelah kamar-kamar yang ada di homestay tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Petugas.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri. Setidaknya dua orang perempuan dan tiga laki laki diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang.

“Saat dilakukan pemeriksaan, personil kita berhasil mengamankan lima orang, dua perempuan dan tiga laki-laki,” terang Rio Ebu Kabid P3D Satpol PP Padang.

Sedangkan dalam upaya untuk penertiban pelaku usaha ini, pihak homestay dipanggil oleh Satpol PP agar datang menghadap PPNS Senin pekan depan, ke Mako Satpol PP Padang.

“Pemilik penginapan ini kita panggil dan akan diproses,” ujar Rio.

Sementara itu, kepada mereka yang terjaring, pihak Satpol PP melakukan pendataan lebih lanjut oleh PPNS, apakah mereka ini beraktifitas sebagai pelayan seks komersial.

Baca Juga:

“Untuk mereka yang terjaring, dilakukan proses lebih lanjut oleh PPNS,” tutup dia.

Padang, Kabapedia.com – Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap salah satu homestay di kawasan Jalan Nipah, Kota Padang, yang terindikasi melanggar Perda 11 tahun 2005 terkait pasal 9, tentang tertib usaha penginapan, Selasa (21/2/2023) malam.

Dalam aksi razia kali ini, di di penginapan ini kedapatan menerima pasangan bukan Suami Istri, setelah kamar-kamar yang ada di homestay tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Petugas.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri. Setidaknya dua orang perempuan dan tiga laki laki diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang.

“Saat dilakukan pemeriksaan, personil kita berhasil mengamankan lima orang, dua perempuan dan tiga laki-laki,” terang Rio Ebu Kabid P3D Satpol PP Padang.

Sedangkan dalam upaya untuk penertiban pelaku usaha ini, pihak homestay dipanggil oleh Satpol PP agar datang menghadap PPNS Senin pekan depan, ke Mako Satpol PP Padang.

“Pemilik penginapan ini kita panggil dan akan diproses,” ujar Rio.

Sementara itu, kepada mereka yang terjaring, pihak Satpol PP melakukan pendataan lebih lanjut oleh PPNS, apakah mereka ini beraktivitas sebagai pelayan seks komersial.

Baca Juga: Lagi Asyik Nginap di Hotel Melati dan kos-kosan, 3 Pasangan Ilegal Diciduk Satpol PP Padang

“Untuk mereka yang terjaring, dilakukan proses lebih lanjut oleh PPNS,” tutup dia. [R9/Kpd]

 

Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News 

No More Posts Available.

No more pages to load.