Jakarta, Kabapedia.com – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik perjudian online dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk tujuan tersebut. Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
Baca juga:
- 2,1 Juta Situs Ditutup, Kominfo: Judi Online Masih Mengancam
- Judi yang Legal: Fenomena Baru di Kalangan Milenial dan Gen Z
Dalam pernyataannya pada Rabu (12/6/2024) di Jakarta, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa upaya pemerintah tidak hanya berhenti pada pembentukan Satgas, tetapi juga telah melakukan pemutusan akses terhadap 2,1 juta situs judi online hingga Juni 2024.
“Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Sebaiknya jika ada rezeki atau uang, lebih baik ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi memiliki dampak negatif,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi menekankan bahwa judi tidak hanya menguras harta benda, tetapi juga merusak hubungan keluarga, memicu kejahatan, kekerasan, bahkan mengakibatkan korban jiwa. “Judi bukan sekadar mempertaruhkan uang atau permainan iseng-iseng berhadiah, tapi mempertaruhkan masa depan kita, keluarga, dan anak-anak,” tambahnya.
Menyadari tantangan besar dalam memberantas judi online yang bersifat transnasional, Presiden menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya ini. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga apa yang dilakukan pemerintah dapat efektif dalam memberantas praktik-praktik perjudian tersebut,” pungkas Presiden Jokowi.
Baca juga:
- Gawat!! Menkominfo: Judi Slot Online Buat Warga RI Boncos Rp 27 T Setahun
- Wulan Guritno Tersandung Judi Online, @PartaiSocmed: Telak Banget Harus Ditangkap!!
Pembentukan Satgas pemberantasan judi online ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memerangi masalah perjudian yang semakin marak dan berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia. [R11]
Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang