Polda Sumbar Imbau Masyarakat Taati Aturan Lalu Lintas Saat Arus Balik

oleh -379 Dilihat
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengunjungi Polres Sijunjung, Jumat (15/12/2023) pagi. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Padang, Kabapedia.com – Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar mentaati seluruh aturan. lalu lintas saat Arus Balik Idul Fitri 1445 H untuk meminimalkan kecelakaan.

Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.

Dalam serangkaian imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik, Polda Sumbar menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Dirinya meminta pengendara mengikuti regulasi dalam berkendara terutama dengan mengikuti program one way yang dibuat pemerintah dalam menghadapi libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurut dia langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin melakukan silaturahmi.

“Mari kita dukung bersama dengan selalu melengkapi dokumen dan syarat berkendara,” ujar dia.

Ia mengingatkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

“Jika sudah berani melanggar maka itu membuka ruang terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi,” kata dia.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik.

Baca juga : Polda Sumbar Terbitkan Ratusan STTP Kampanye dalam 3 Minggu

“Lakukan Pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Baca juga : Polda Sumbar Tindaklanjuti Kasus Rudapaksa ART oleh Ketua DPRD Kab. Solok

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.

Baca juga : Polda Sumbar Gelar Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2024

“Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik,” terangnya.[Ril/Kpd]

No More Posts Available.

No more pages to load.