Pilwana Serentak Kabupaten Agam Terapkan e-Voting

oleh -394 Dilihat
Pelantikan Wali Nagari. Ilustrasi [Foto: MC Kab. Agam]

Agam, Kabapedia.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam akan menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak pada bulan Juli 2023 mendatang.

Sebanyak 32 nagari akan menggelar proses Pilwana, yakni 28 nagari yang habis masa jabatan wali nagarinya dan 10 nagari baru hasil pemekaran nagari tahap I.

Kabar ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Agam, Asril saat diskusi khusus terkait dengan perkembangan proses penetapan 13 nagari baru yang sudah diusulkan Pemkab Agam pada pemerintah pusat, di Lubuk Basung, Kamis (29/12/2022).

Dia menjelaskan, sesuai dengan periodesasi jabatan Wali Nagari di Kabupaten Agam, untuk tahun 2022 ada 28 Wali Nagari yang sudah habis masa jabatan dan sudah terjadi proses pemilihan.

Untuk mendorong kesiapan nagari baru hasil pemekaran nagari sesuai amanat UU, pihaknya juga menjadwalkan Pilwana untuk 10 nagari yang kode desanya sudah ditetapkan pemerintah pusat, bahkan Bupati Agam sudah melantik penjabat Wali Nagari dan peresmian nagari baru beberapa waktu, sehingga Pilwana Agam yang dijadualkan Juli 2023 mendatang, akan dilaksanakan di 38 nagari.

Untuk merealisasikan hal itu, DPMN Agam juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pilwana serentak di 38 nagari tersebut, termasuk perangkat pendukung lain, dimana untuk proses pemilihan, kabupaten Agam tetap melaksanakan dengan sistem e-Voting.

“Anggarannya sudah disiapkan, dan kemungkinan awal tahun 2023, proses persiapan dan tahapan sudah mulai kita dorong untuk dipersiapkan,“ sebut Asril.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Agam: Pohon Besar Tumbang, Kabel Listrik Putus

Pilwana Serentak 2023 di Kabupaten Agam sendiri diyakini akan berlangsung semarak, pasalnya selain proses pemilihan di 28 nagari yang sudah definitif sebelumnya, juga dihangatkan dengan 10 nagari baru yang saat ini sudah muncul sosok-sosok yang akan bersaing dalam proses pemilihan Wali Nagari tersebut. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.