Medan, Kabapedia.com – PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif untuk Tol Binjai-Stabat dan menetapkan tarif untuk Tol Tanjung Pura, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1748 tahun 2024.
Baca juga:
- Data Terbaru Panjang Jalan Tol di Indonesia: Panjang Mencapai…
- Hutama Karya Tingkatkan Fasilitas dan Panjang Jalan Tol di Sumut
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa Jalan Tol Binjai-Stabat, yang telah beroperasi sejak 2022, akan mengalami penyesuaian tarif. Selama dua tahun operasinya, fasilitas di jalan tol ini telah ditingkatkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurut Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi SPM.
“Penyesuaian tarif ini penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan keberlanjutan jalan tol,” ujar Adjib. Pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.
Selain itu, Tol Binjai-Langsa Seksi 2, Segmen Stabat-Kuala Bingai, telah beroperasi tanpa tarif sejak September 2023, dan Segmen Kuala Bingai-Tanjung Pura sejak Januari 2024. Antusiasme pengguna jalan tol terlihat dari trafik harian yang mencapai 6.000 kendaraan. Selama periode operasi tanpa tarif, Hutama Karya melakukan sosialisasi masif mengenai penggunaan kartu uang elektronik, tata tertib berkendara, dan informasi kuliner serta wisata di sekitar jalan tol.
Tol Binjai-Langsa dari Binjai ke Tanjung Pura telah memangkas waktu perjalanan dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit, memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan.
Baca juga:
- Jalan Tol Pertama Provinsi Tetangga Sumbar Rampung Bulan Depan
- 11 Jalan Tol Trans Jawa Kebagian Diskon Tarif Mudik, Cek Ketentuan
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai aturan, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk, dan segera melapor ke Call Centre Tol Binjai-Langsa di 0823-6784-6784 jika ada keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol. [isr]
Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang