11 Jalan Tol Trans Jawa Kebagian Diskon Tarif Mudik, Cek Ketentuan

oleh -684 Dilihat
Tarif Jalan Tol Trans Jawa. [Grafis: Dok. BPJT]

Jakarta, Kabapedia.com – Sebanyak 11 ruas Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) kembali kebagian jatah diskon tarif mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun 2024 ini. Jalan tol yang mendapatkan diskon tarif di antaranya Jalan Tol Tangerang – Merak hingga Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan beragam persiapan diantaranya pemberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% pada beberapa ruas yang akan dilalui pemudik menuju kampung halaman.

Baca juga:

Potongan tarif tol tersebut merupakan inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai upaya memecah kepadatan lalu lintas kendaraan pada arus mudik/balik Lebaran sekaligus sebagai pilihan tanggal keberangkatan lebih awal pengendara menghindari puncak arus mudik.

Adapun dukungan pemberian potongan tarif tol sebesar 20% untuk semua golongan kendaraan pada 11 ruas Jalan Tol Trans Jawa, di antaranya :

    1. Jalan Tol Tangerang – Merak
    2. Jalan Tol Jakarta – Cikampek
    3. Jalan Tol Layang MBZ
    4. Jalan Tol Cikopo – Palimanan
    5. Jalan Tol Palimanan – Kanci
    6. Jalan Tol Kanci – Pejagan
    7. Jalan Tol Pejagan – Pemalang
    8. Jalan Tol Pemalang – Batang
    9. Jalan Tol Batang – Semarang
    10. Jalan Tol Semarang ABC
    11. Jalan Tol Jombang – Mojokerto.

Untuk ketentuan atau persyaratan, potongan tarif tol diberikan kepada pengendara yang melakukan perjalanan atau transaksi pada periode arus mudik, yaitu: mulai Rabu 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Kemudian pengendara yang melakukan perjalanan atau transaksi pada periode arus balik, yaitu mulai Rabu 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Selain itu terdapat potongan tarif tol sebesar 14 – 35% pada ruas tol Krian – Legundi – Bunder untuk kendaraan non-golongan 1, yakni Golongan II dan III sebesar 14%, kemudian Golongan IV dan V sebesar 35% selama 17 hari pada tanggal 3 sampai dengan 19 April 2024.

Dihimbau kepada para pengendara yang akan melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.

Baca juga:

Selain itu pemudik juga dihimbau untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News