Mengenal Pinpri yang Dinilai Lebih Kejam dan Pinjol

oleh -698 Dilihat
Pinpri alias Pinjaman Pribadi. Ilustrasi [Foto: Dok. Ist]

Jakarta, Kabapedia.com – Saat ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan Pinpri alias Pinjaman Pribadi. Banyak pihak menilai Pinpri bahkan lebih kejam dari Pinjaman Online (Pinjol). Lantas bagaimana begitu?

Pinjaman pribadi atau Pinpri adalah jasa meminjam uang dari seseorang yang menawarkan pinjaman kepada orang lain secara langsung dan pribadi. Pinjaman ini dilakukan dari individu ke individu, bukan dari individu yang meminjam ke lembaga pinjaman atau aplikasi pinjaman online.

Namun, selain ilegal jenis pinjaman ini diketahui memiliki sistem lebih kejam dari pinjaman online pada umumnya. Ada beberapa bahaya yang bisa terjadi apabila berbagi data secara pribadi, seperti jual-beli data dan dapat tagihan pinjaman.

Data pribadi berupa foto KTP dan swafoto bersama KTP kerap disalahgunakan oleh pengelola Pinpri. Penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online atau kredit kian marak dalam beberapa tahun belakangan ini.

Sejarah munculnya layanan peminjaman uang online jenis peer to peer berawal dari rendahnya penetrasi kartu kredit di Indonesia. Layanan peer to peer lending cash loan mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka yang tidak unbanked, namun layak kredit.

Dengan demikian, meskipun pinjaman pribadi atau Pinpri dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh dana, namun perlu diingat bahwa ada bahaya yang dapat terjadi jika tidak berhati-hati dalam berbagi data pribadi.

Baca juga: Awas Pinjol Ilegal Marak, DPR Ingatkan Hal Ini

Untuk lebih aman. Pastikan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjaman, baik pinjaman pribadi ataupun pinjaman online. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News