Komnas HAM Respon Keras Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

oleh -25 Dilihat
Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). Diketahui, insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ia tewas diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di tempat parkir Mapolres Solok Selatan. [Foto: Dok. TribunPadang.com/Rezi Azwar]

Padang, Kabapedia.com – Peristiwa tragis mengguncang jajaran kepolisian di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, tewas akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh Kabagops Polres, AKP Dadang Iskandar.

Baca juga:

Insiden dugaan polisi tembak mati polisi ini terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari (22/11/2024) dan menambah daftar panjang kekerasan internal di institusi penegak hukum.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung merespons keras kejadian ini dengan mendesak penegakan hukum yang adil, independen, dan transparan. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro melalui siaran persnya menyatakan pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus tersebut, termasuk melalui Sekretariat Komnas HAM di Sumatera Barat.

“Kami meminta penanganan yang independen dan transparan, baik secara pidana maupun melalui persidangan etika. Ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Atnike dalam siaran persnya yang diteruskan Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul pada Kabapedia.com, Sabtu (23/11/2024).

Komnas HAM menyoroti bahwa kasus ini bukanlah insiden pertama yang melibatkan kekerasan antar aparat penegak hukum. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, yang juga memicu perhatian luas terhadap budaya kekerasan dalam tubuh kepolisian.

“Tragedi ini mengingatkan kita pada pentingnya reformasi di institusi penegak hukum. Kita harus mengungkap akar masalahnya untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Atnike.

Selain mendorong proses hukum yang transparan, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban dalam peristiwa ini. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh di lingkungan kepolisian untuk mengidentifikasi potensi konflik yang dapat memicu kekerasan.

Komnas HAM mendesak agar kasus ini ditangani secara serius oleh aparat berwenang. Transparansi dalam penanganan kasus, menurut Komnas HAM, adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Proses hukum ini harus menjadi preseden penting untuk menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk di dalam institusi penegak hukum itu sendiri,” ujar Atnike.

Baca juga:

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh Komnas HAM, yang berharap agar tragedi serupa tidak lagi terulang. Dengan penanganan yang tegas dan transparan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi reformasi institusi penegak hukum di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut terkait kasus ini, Komnas HAM menyediakan narahubung resmi, yakni Abdul Harris Samendawai dan Uli Parulian Sihombing. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan kasus ini melalui situs resmi www.komnasham.go.id. [isr]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network