Almarhum AKP Ulil Ryanto Dianugerahi Kenaikan Pangkat oleh Kapolri 

oleh -21 Dilihat
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang gugur dalam insiden penambakan di Polres Solok Selatan. [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Jakarta, Kabapedia.com – Kepolisian Republik Indonesia berduka atas gugurnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dalam insiden penembakan yang tragis. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada korban, menjadikannya Komisaris Polisi (Kompol).

Baca juga:

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa) pada korban yang gugur saat bertugas,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/2024).

Kenaikan pangkat anumerta ini diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024, yang diteken oleh Kepala Bagian Pangkat Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad, atas nama Kapolri. Dengan keputusan tersebut, almarhum resmi menyandang pangkat Kompol Anumerta Ulil dan dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas.

“Penghormatan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian beliau selama bertugas,” tambah Irjen Dedi.

Kronologi Peristiwa Tragis

Diketahui, Ppristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) di halaman parkir Polres Solok Selatan. Peluru yang ditembakkan dari senjata api milik Kabag Ops Polres, AKP Dadang Iskandar, mengenai bagian pelipis dan pipi AKP Ulil Ryanto, yang kemudian tewas di tempat.

Insiden ini mengejutkan publik, karena melibatkan sesama aparat penegak hukum. Menanggapi tragedi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu terhadap pelaku, meski berstatus sebagai anggota kepolisian.

“Apalagi jika motifnya terbukti mencederai institusi. Siapapun, apapun pangkatnya, harus ditindak tegas, baik secara pidana maupun kode etik,” tegas Kapolri.

Kapolri telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKP Dadang. Di sisi lain, penyidikan pidana terhadap kasus ini juga berlangsung secara paralel.

“Propam sudah kita turunkan. Pelanggaran yang sifatnya etik akan diproses, tetapi untuk hal-hal yang tidak bisa ditoleransi, saya minta tindakan tegas,” ujar Kapolri.

Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi, memastikan keadilan, dan memberikan sanksi yang sesuai kepada siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota kepolisian sendiri.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan penghormatan anumerta bagi Kompol Ulil Ryanto dan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, Kapolri berharap insiden serupa tidak akan terulang di masa depan.

Sementara itu, Polri terus berupaya memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga langsung merespons keras kejadian ini dengan mendesak penegakan hukum yang adil, independen, dan transparan. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro melalui siaran persnya menyatakan pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus tersebut, termasuk melalui Sekretariat Komnas HAM di Sumatera Barat.

“Kami meminta penanganan yang independen dan transparan, baik secara pidana maupun melalui persidangan etika. Ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Atnike dalam siaran persnya yang diteruskan Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul pada Kabapedia.com, Sabtu (23/11/2024).

Komnas HAM menyoroti bahwa kasus ini bukanlah insiden pertama yang melibatkan kekerasan antar aparat penegak hukum. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, yang juga memicu perhatian luas terhadap budaya kekerasan dalam tubuh kepolisian.

“Tragedi ini mengingatkan kita pada pentingnya reformasi di institusi penegak hukum. Kita harus mengungkap akar masalahnya untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Atnike.

Baca juga:

Selain mendorong proses hukum yang transparan, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban dalam peristiwa ini. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh di lingkungan kepolisian untuk mengidentifikasi potensi konflik yang dapat memicu kekerasan. [isr]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network