Gubernur Resmi Batalkan Pelaksanaan Porprov Sumbar 2023

oleh -1147 Dilihat
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat kegiatan peresmian Program Wash Sirukam di Kabupaten Solok, Sabtu (21/1/2023). [Foto: Dok. Pemprov Sumbar]

Padang, Kabapedia.com- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah resmi membatalkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porporv) Sumbar yang rencananya digelar di akhir tahun 2023.

Pembatalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar pembatalan dan penjadwalan ulang itu sudah diterbitkan dengan Nomor: 426-794-2023 SK Gubernur Sumbar  Tentang Pembatalan dan Penjadwalan Ulang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat Ke XVI dan Ke XVII.

SK Pembatalan tersebut sudah diterima oleh KONI Sumbar melalui Dispora Sumbar, Kamis (7/12).

Dalam SK Nomor: 426-794-2023 itu Gubernur Sumbar memutuskan, menetapkan Kesatu, Pembatalan dan Penjadwalan Ulang penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI dan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII.

Kedua, penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI yang akan dilaksanakan tahun 2023 dan penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII yang akan dilaksanakan tahun 2025 dibatalkan dan selanjutnya dijadwalkan kembali menjadi:

Porprov Sumbar XVI yang awalnya ditetapkan pada tahun 2023 dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025; dan Porprov Sumbar XVII yang awalnya ditetapkan pada tahun 2025, dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.

Ketiga, Tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI tahun 2025 dilaksanakan di Kota Solok, sedangkan tempat peyelenggaraan Porprov XVII tahun 2027 ditetapkan kemudian saat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI tahun 2025 dilaksanakan.

Baca juga : UMP Sumbar 2024 Naik Rp 69 ribu, Ini Penjelasan Gubernur Mahyeldi

Keempat, menugaskan kepada KONI Sumbar untuk melaksanakan teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI tahun 2025 di Kota Solok dan melibatkan stakeholder terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Gubernur dan Forkopimda Sumbar Bertolak ke Papua Barat Daya, Agendanya Termasuk ke Raja Ampat

Selain itu KONI Sumbar juga mengusulkan waktu pelaksanaan dan jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan, untuk ditetapkan dengan keputusan lebih lanjut.

Baca juga : Disahkan Gubernur, Ini Besaran UMP Sumbar Tahun 2024

Surat Keputusan (SK) Pembatalan dan Penjadwalan Ulang Porprov XVI dan XVII itu ditetapkan pada 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Mahyeldi selaku Gubernur Sumbar.[R9/Kpd]

No More Posts Available.

No more pages to load.