Dr. Indrawan: Waspada Jebakan TikTok Shop x Tokopedia!!

oleh -1022 Dilihat
marger Tiktok Shop dan Tokopedia. [Grafis: Dok. Tangkapan layar YouTube/Dr. Indrawan Nugroho]

Jakarta, Kabapedia.com – Tiktok mengakuisisi 75% saham Tokopedia. Kita patut gembira atau justru khawatir, atau malah paranoid? Karena yang terjadi sekarang tidak seperti yang kita pikirkan sebelumnya. Ini bukan sekadar kongsi bisnis dari dua perusahaan raksasa. Akuisisi ini akan berdampak panjang pada landscape industri ekonomi digital Indonesia, dan juga kedaulatan negeri ini.

Nah, pertanyaan tersebut bakal kita jawab pada ulasan kali ini, dilansir Kabapedia.com dari video terbaru kanal YouTube milik, Dr. Indrawan Nugroho yang merupakan praktisi bisnis kenamaan tanah air.

Tiktok x Tokopedia Emang Boleh?

Dr. Indrawan Nugroho mengawali ulasannya dengan menguraikan fakta awal bahwa, setelah lama mencicipi manisnya pasar E-commerce Indonesia, per tanggal 4 Oktober 2023 jam 17.00 WIB, Tiktok Shop di Indonesia resmi ditutup. Mereka terbentur masalah perizinan.

Teten Masduki selaku menteri koperasi dan UKM menjelaskan, bahwa izin Tiktok hanya sebagai kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, atau KP3A. Dengan begitu Tiktok cuma boleh memfasilitasi promosi barang, atau jasa mereka tidak boleh bertransaksi langsung. Sebab tidak punya izin berdagang lewat E-commerce.

Larangan itu sesuai isi revisi Peraturan Menteri Perdagangan, Nomor 31 tahun 2023, yang secara tegas membedakan antara social commerce, dengan social media. Tiktok sebagai sosial media, tidak boleh memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Itulah alasan kenapa Tiktok Shop ditutup.

Namun tidak lama setelah ditutup ada kabar Bytedance perusahaan pemilik Tiktok mau kembali masuk ke pasar e-commerce Indonesia. Caranya dengan berinvestasi di Tokopedia. Menjadi bagian dari Goto Group. Muncul kemudian spekulasi tentang skema kolaborasi
Setidaknya ada tiga. Seperti yang dibahas di Bloomberg Technos. Pertama Tiktok akan berinvestasi di saham Goto. Kedua, Tiktok dan Tokopedia akan membuat perusahaan patunggan atau join venture, dan ketiga Tiktok akan berinvestasi di Tokopedia secara langsung dan mungkin terjadi akuisisi.

Beberapa sumber dari Deal Street Asia memperkirakan, ada kemungkinan Tiktok akan mengambil saham kecil di Tokopedia, kemudian bertahap meningkatkan menjadi saham mayoritas. Sumber itu mengatakan, awalnya Bytedance menginginkan 10% saham di Tokopedia. Namun Goto telah mendorong mereka mengambil alih 50%, dan membiarkan mereka menjalankan bagian bisnis e-commerce itu.

Semua spekulasi itu dibantah Sekretaris Perusahaan Goto, RA Kusumo Hadani. Dia menegaskan Goto ingin memberikan klarifikasi, tidak ada rencana pengambil alihan atas 50% saham Goto, ataupun penjualan saham Goto oleh perseroan ke pihak manapun. Tetapi di luar dugaan paling liar sekalipun, Senin 11 November kemarin Goto resmi mengumumkan bahwa Tiktok akan mengakuisisi 75% saham Tokopedia. Nilainya 1,5 miliar us dolar setara Rp23,5 triliun. Tokopedia dan Tiktok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia dan Tiktok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi Tiktok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola PT Tokopedia.

Dalam keterangan resmi yang dirilis disebutkan bahwa investasi Tiktok merupakan komitmen jangka panjang, mendukung operasional Tokopedia. Tidak ada dilusi lebih lanjut pada kepemilikan Goto di Tokopedia. Melalui kesepakatan ini Tiktok dan Goto dapat memperluas manfaat bagi pengguna dan UMKM.

Rilis itu menyebutkan setelah Tiktok Shop Indonesia bergabung, pertumbuhan bisnis Tokopedia akan membawa keuntungan bagi Goto, sebagai me ekosistem Tokopedia. Termasuk peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas bagi layanan keuangan digital Goto Financial, dan juga onemand service dari Gojek. Goto juga akan menerima pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut.

Juga disebutkan akuisisi ini akan menguntungkan UMKM, mereka akan mendapat dukungan berbagai program Tiktok Tokopedia dan juga grup Goto. Di antaranya promosi produk-produk Indonesia pada platform Tokopedia dan tiktok, serta hilirisasi UMKM. Akan ada peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaku UMKM, melalui program komprehensif yang mendorong pengembangan keahlian dan akses sumber daya, mulai dari hulu sampai ke hilir.

Keuntungan lain ada dukungan pemasaran, branding dan praktik bisnis berkelanjutan bagi para pedagang. Lalu ada dukungan promosi produk di pasar internasional. Membuka pusat-pusat pengembangan talenta digital, dan juga memastikan loka pasar yang memungkinkan persaingan secara wajar.

“Terlepas dari semua yang terdengar bagus dan baik itu, saya masih bingung satu hal. Apa yang saya pahami adalah Tiktok Shop dan Tokopedia tetap menjadi aplikasi yang terpisah. Tiktok Shop tetap berada di aplikasi Tiktok, Tokopedia ya Tokopedia. Tapi yang bakal terjadi adalah, bedanya sekarang Tiktok Shop dikelola oleh PT Tokopedia, yang memiliki izin e-commerce. Sementara tiktok sebagai media sosial tetap beroperasi menggunakan izin media sosial. Gitu kan ya,” ujar Indrawan.

Nah terus bagaimana dengan argumentasi bahwa media sosial dan e-commerce harusnya dipisah, karena kalau keduanya digabung maka ia akan menjadi sangat powerful dan berpotensi merugikan penjual yang enggak didukung pemilik media sosial itu.

“Tadinya saya pikir itulah alasan kenapa izin media sosial dan e-commerce harus dipisah kalau mau jualan ya e-commerce, kalau media sosial ya cuma boleh promosi. Itu sebabnya saya sempat berpikir bahwa mergernya Tiktok Shop ke Tokopedia akan membuat layanan dan fitur Tiktok Shop dilebur ke dalam aplikasi Tokopedia. Sementara aplikasi Tiktok di Indonesia ya cuma jadi media sosial aja. Aktivitas shopping-nya di Tokopedia. Ternyata enggak ya. Tiktok shop tetap berada di aplikasi Tiktok. Berarti di aplikasi yang sama ada media sosial dan juga ada e-commerce yang saling terkait erat.

“Jadi apa yang berubah selain layanan tiktok shop di tiktok kini dikelola PT Tokopedia yang punya izin e-commerce. Jadi boleh ya sebuah aplikasi media sosial melakukan e-commerce,” tambanya.

Indrawan juga melihat hal lain yang unik adalah Tiktok Shop dan Tokopedia disebut melakukan kemitraan strategis. Tapi apa yang sebenarnya akan terjadi adalah Tiktok Shop dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. Dan tiktok mengendalikan PT Tokopedia. Jadi apa sebenarnya posisi dan peran strategis dari Tokopedia, selain menjadi operatornya Tiktok untuk mengelola tiktok shop.

“Apakah ini awal dari kematian Tokopedia yang kita kenal saat ini,” ungkap dia.

Isu lain yang juga mengemuka adalah kekhawatiran akan munculnya persaingan tidak sehat, yang dipicu oleh bergabungnya dua raksasa e-commerce. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI, Martin Manurung. Dia menyoroti potensi terjadinya dominasi pasar oleh konglomerasi sebagai buah dari penggabungan Tiktok dan Goto. Karena itu Martin menekankan pentingnya Goto dikelola dengan bijak, supaya menghindari monopoli dan persaingan tidak sehat.