Jakarta, Kabapedia.com – Breaking News: Pemerintah Republik Indonesia (RI) tetapkan awal Ramadan 1445 H pada 12 Maret 2024. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengumumkan langsung bahwa 1 Ramadan atau awal puasa, jatuh pada hari Selasa.
Hal ini disampaikan dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024). Sidang ini disiarkan secara langsung dan hasil kesepakatannya sudah diumumkan.
Baca juga:
- Pegadaian Gelar Ramadan Expo Plaza di Andalas Padang
- Gubernur : Pastikan Stok Pangan Sumbar Aman Saat Ramadan
Lewat kesimpulan yang diambil, penentuan 1 Ramadan—besok Selasa—didasarkan pada faktor bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum masuk kriteria minimum (3 derajat dan elongasi 6,4 derajat). Dengan kata lain: belum terlihat.
Penentuan awal Ramadan menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi hisab. Sidang Isbat sendiri dihadiri oleh tim Kemenag, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, BRIN, serta BMKG.
Diketahui, penetapan awal Ramadan oleh Pemerintah Indonesia adalah proses yang melibatkan beberapa faktor dan pihak terkait. Berikut adalah beberapa langkah dan faktor yang biasanya dipertimbangkan dalam penetapan awal Ramadan:
1. Hisab (Perhitungan Matematis)
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menggunakan metode hisab atau perhitungan matematis berdasarkan posisi hilal (bulan sabit) untuk menentukan awal bulan Ramadan. Hisab ini melibatkan perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi hilal dan menghitung kapan bulan baru akan dimulai.
2. Rukyatul Hilal (Pengamatan Hilal)
Selain hisab, pemerintah juga mengandalkan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung bulan sabit. Para ulama dan petugas yang ditunjuk oleh pemerintah melakukan pengamatan secara langsung untuk melihat apakah hilal terlihat di langit setelah matahari terbenam pada malam terakhir bulan Sha’ban.
3. Sidang Isbath (Sidang Penetapan)
Setelah mengumpulkan data dari perhitungan hisab dan hasil pengamatan rukyatul hilal, Kementerian Agama menggelar sidang isbath atau sidang penetapan. Sidang ini melibatkan para ulama, astronom, dan pihak terkait lainnya untuk memutuskan apakah telah terjadi awal bulan Ramadan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh.
4. Konsultasi dengan MUI dan Organisasi Islam Lainnya
Pemerintah juga melakukan konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi Islam lainnya untuk mendapatkan masukan dan persetujuan terkait penetapan awal Ramadan. Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil telah diterima secara luas oleh umat Islam di Indonesia.
Setelah sidang isbath dan konsultasi dilakukan, pemerintah Indonesia mengumumkan secara resmi awal bulan Ramadan melalui saluran-saluran resmi, seperti situs web Kementerian Agama, media massa, dan pengumuman langsung di masjid-masjid dan lembaga-lembaga keagamaan.
Baca juga:
- Keutamaan Puasa Arafah, di Antaranya Menghapus Dosa
- 5 Menu Nasi Padang Paling Enak Disantap Berbuka Puasa, Dijamin Maknyos!! Lengkap dengan Resep
Jadi penetapan awal Ramadan oleh pemerintah Indonesia melibatkan berbagai faktor, termasuk perhitungan hisab, pengamatan langsung hilal, sidang isbath, konsultasi dengan ulama dan organisasi Islam, serta pengumuman resmi. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan penetapan yang akurat dan diterima secara luas oleh umat Islam di Indonesia. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News