Aman dan Praktis, Pegadaian Luncurkan Fitur ATM Emas 

oleh -594 Dilihat
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengakses layanan digital melalui ATM Emas meliputi tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, juga deposito emas usai peresmian Bank Emas (Bullion Bank) pertama di gedung The Gade Tower, Jakarta Pusat. [Foto: Dok. Ist]

Jakarta, Kabapedia.com – Gebrakan kembali dihadirkan pihak PT. Pegadaian. Seiring trend produk investasi emas Pegadaian semakin mengukuhkan posisinya sebagai primadona. Kini, masyarakat dapat berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali menghadirkan terobosan baru melalui fitur Setor Fisik Emas alias semacam ATM emas.

Baca juga:

Ya, fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan secara fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Cara ini dinilai jauh lebih praktis, mudah diakses, aman, dan nyaman—tanpa perlu khawatir menyimpan emas di rumah.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Lastri Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas peluncuran fitur yang semakin menyempurnakan ekosistem layanan Bank Emas Pegadaian. Hal itu ia sampaikan saat menguji langsung fitur Setor Fisik Emas di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025) lalu.

“Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi, tetapi langkah nyata bagi Pegadaian. Hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia,” ungkap Damar.

Ia menambahkan, fitur ini diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Masyarakat yang ingin mencoba fitur ini cukup membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani layanan Setor Fisik Emas. Setelah melalui proses verifikasi, emas batangan tersebut akan langsung dikonversi menjadi saldo Tabungan Emas.

Namun, penting diperhatikan bahwa emas yang dapat disetor adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta nasabah harus telah memiliki rekening Tabungan Emas aktif.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menjelaskan bahwa terobosan ini merupakan solusi cerdas bagi masyarakat untuk memantau investasi emas secara aman, bahkan berpotensi mendatangkan keuntungan tambahan.

“Jika masyarakat menyetor 5 gram emas, maka saldo Tabungan Emas-nya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau secara real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital. Ini adalah cara mudah untuk mengamankan investasi emas,” jelas Elvi.

Bahkan, lanjut Elvi, saldo Tabungan Emas dapat dimanfaatkan untuk fitur Gadai Tabungan Emas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus membawa emas fisik ke outlet. Uang pinjaman dapat langsung ditransfer ke rekening, dan ketika ditebus, saldo emas akan kembali secara otomatis.

“Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, di mana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas menjadi Deposito Emas. Jadi, selain mendapat keuntungan dari kenaikan harga emas, nasabah juga memperoleh imbal hasil dari deposito,” tambahnya.

Saat ini, layanan Setor Fisik Emas masih tersedia secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, antara lain: Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, dan Cabang Balikpapan.

Baca juga:

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian terus berkomitmen menyediakan solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian juga aktif mendukung program literasi keuangan sejak dini dan menjaga tata kelola yang transparan, sejalan dengan arahan Danantara, demi mewujudkan visi Indonesia Emas. [isr]

 

Ikuti Kabapedia Network di  Google News dan KabaPadang 

No More Posts Available.

No more pages to load.