Ada Pengalihan hingga Penutupan: Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kota Padang dan Bukittinggi saat Malam Tahun Baru

oleh -626 Dilihat
Rekayasa lalu lintas. Ilustrasi [Foto: Ist]

Padang, Kabapedia.com – Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat perayaan malam pergantian Tahun Baru pada Sabtu (31/12/2022) di dua kota.

“Rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan di Kota Padang dan Kota Bukittinggi dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di daerah setempat,” kata dia di Padang, Kamis (29/12/2022).

Menurut dia hal ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas saat tanggal 31 Desember 2022 sehingga diberlakukan penutupan jalan dan juga rekayasa lalu lintas. Untuk di Kota Padang, rekayasa lalu lintas berlangsung di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro akan diberlakukan jalan satu arah.

Kemudian dari Jalan Diponegoro ke Jalan Gereja atau lurus ke Jalan Simpang Masjid Al Hakim, sedang pengendara dari Jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim.

Menurut dia masyarakat yang akan ke arah Pantai Padang dapat melewati dua akses pintu masuk yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Mesjid Al Hakim saja.

“Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Masjid Al Hakim hingga simpang NPM,”kata dia.

Sementara, akses keluar Pantai Padang hanya ada tiga jalan, yakni simpang Olo Ladang, simpang ke NPM, dan simpang rusunawa atau hotel Mercure.

Rekayasa Lalu Lintas di Bukittinggi

Kemudian untuk di Kota Bukittinggi, terdapat penutupan jalan yang menuju Jam Gadang. Akses jalan yang ditutup yakni Simpang Kapela dengan pengalihan arus lalu lintas ke arah Tangah Jua, Simpang Jembes dengan pengalihan arus ke arah Tarok Aur Kuning, Simpang Tugu Polwan dengan pengalihan arus ke arah Tengah Sawah.

Kemudian simpang Kangkung, Simpang DPRD dengan pengalihan arus ke arah Panorama, Simpang Hotel Jogja, Simpang atas Ngarai dengan pengalihan arus ke arah RSAM, Simpang IGD RSAM dengan pengalihan arus ke arah simpang Tembok.

Setelah itu simpang Tembok dengan pengalihan arus ke arah Pasar Bawah dan ke arah Bukit Ambacang, Simpang Wowo dengan pengalihan arus ke arah Pasar Bawah, Simpang Pos Pasar Bawah dengan pengalihan arus ke arah Mandiangin.

“Seluruh kendaraan yang akan memasuki pusat Kota Bukittinggi mulai dari pukul 17.00 WIB akan ditutup aksesnya baik jenis roda empat maupun roda dua,” terangnya.

Sementara kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses untuk keluar dari pusat Kota Bukittinggi.

Dan untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel dan kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.

Baca Juga: Ribuan polisi dikerahkan kawal perayaan Natal dan Tahun Baru di Sumbar

“Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukkan bukti sebagai tamu hotel,” tutupnya. [R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.