Jakarta, Kabapedia.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi memulai pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Pembangunan dilakukan di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Japan International Cooperation Agency (JICA).
SPALD atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) sendiri ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan sanitasi layak di DKI Jakarta.
Dimulainya pembangunan ditandai dengan penandatanganan Paket 1 Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) antara PPK Air Minum dan Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jakarta Metropolitan dengan penyedia jasa terpilih yaitu Obayashi – Wijaya Karya – Jaya Konstruksi – JFE Engineering Joint Venture pada Kamis (22/12/2022).
“Kepada Pemprov DKI, sistem ini dibangun untuk mendukung DKI, karena itu kami mengharapkan kerja sama yang baik. Kemudian masa pelaksanaan pekerjaan IPAL selama 78 bulan itu terlalu lama, saya minta untuk dilakukan percepatan,” ingat Menteri Basuki.
Sementara, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan, sebagai tindak lanjut master plan pengelolaan air limbah DKI Jakarta tahun 2012, telah ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan.
Di mana prioritas pembangunan pertama yang akan dibangun Kementerian PUPR adalah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
“Lingkup pekerjaan berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari 4 paket konstruksi dan 1 paket jasa konsultansi, termasuk paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan serta 2 paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” kata Dirjen Diana.
“Lingkup pekerjaan Zona 1 berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari 4 paket konstruksi dan 1 paket jasa konsultansi, termasuk paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan serta 2 paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” kata Dirjen Diana.
Kontrak paket 1 yang ditandatangani hari ini memiliki total nilai kontrak Rp3,3 triliun dan masa pelaksanaan pekerjaan selama 78 bulan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, kami akan melakukan langkah-langkah percepatan agar bisa selesai lebih cepat dari target tahun 2027. Adapun kegiatan ini menargetkan penyediaan pelayanan air limbah terpusat hingga 15% dari populasi DKI Jakarta,” tuturnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-30, Produksi Pertanian Jatim Bakal Meningkat!!
Untuk Zona 6 (Fase 1) akan dibangun IPALD di kawasan Duri Kosambi seluas 7,13 hektar dengan kapasitas IPAL 47.500m3/hari.
JSDP Zona 6 (Fase 1) ini ditargetkan akan melayani 4 Kota Administrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang terdiri dari 12 kecamatan dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 180.800 jiwa atau 36.000 SR. Konstruksi Zona 6 ditargetkan untuk dimulai pada tahun 2024 dan akan diselesaikan tahun 2027. [isr]
Simak berita Kabapedia.com di Google News