Upayakan Penambahan Saham PT Vale Hingga 51 Persen, Mulyanto: Pemerintah Harus Konsisten

oleh -417 Dilihat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. [Foto: Dok. DPR RI]

Jakarta, Kabapedia.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak Pemerintah konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT. Vale Indonesia (Tbk) hingga 51 persen. Mulyanto menilai jika permintaan penambahan tersebut dapat dijadikan syarat perpanjangan izin usaha penambangan PT Vale Indonesia.

Ia menilai penambahan saham yang akan dilepas PT. Vale Indonesia (Tbk) kepada MIND-ID dari 11 persen menjadi 14 persen, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif itu tetap belum cukup memenuhi amanat konstitusi, yang dipertegas lagi dalam UU tentang Pertambangan Minerba.

“Kalau penambahan saham hanya 14 persen maka saham nasional ini baru menjadi 44 persen. Masih kurang 7 persen lagi untuk menjadi 51 persen. Karena saham Mind-Id eksisting baru sebesar 20 persen dan saham publik nasional sebanyak 10 persen,” ujar Mulyanto, Senin (10/7/2023).

Menurut Mulyanto, penambahan saham 14 persen ini belum cukup membuat saham nasional mayoritas. Menurutnya dominasi saham nasional itu penting agar arah usaha PT Vale Indonesia tetap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan Pemerintah.

Ditambahkan Politisi dari Fraksi PKS ini, Komisi VII DPR RI sendiri sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

“Tujuannya agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik,” jelasnya.

Diketahui, tanggal 13 Juni lalu telah dilaksanakan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM terkait masalah Vale ini. Disepakati agar saham nasional sebesar 51 persen menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

Mind-ID berencana akan mengambil saham tambahan di Vale. Sekarang 20 persen sudah dimiliki Mind-Id. Saham publik domestik sebesar 20 persen. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Ini masalah yang harus diselesaikan.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan izin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen.

Sementara itu, terkait kontribusi kepada daerah serta optimalisasi lahan yg dikuasai Vale, ini juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja Vale. “Tentu harus ada rencana-rencana perbaikan yang signifikan, bila Vale ingin izinnya diperpanjang,” tegasnya.

Sebelumnya, desakan sama juga disampai Anggota DPR RI asal Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade. Penegasan ini disampaikan dewan dari Fraksi Gerindra tersebut guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Andre mengatakan, divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang mengamanatkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51 persen guna dialihkan ke negara.

Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.

Baca juga: Pentingnya Divestasi Perusahaan Tambang Asing, Andre Rosiade Singgung Saham Vale Indonesia

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre dalam keterangan resminya. [isr]

 

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News