Sumbar Susun Peta Jalan Kependudukan 2025–2029, BKKBN Fokus Seimbangkan Pertumbuhan dan Pembangunan Keluarga

oleh -48 Dilihat
BKKBN Sumbar melaksanakan agenda Pemanduan Perencanaan Program dan Anggaran Bangga Kencana Serta Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2025, di Ruang Belajar Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Kamis (19/6/2025). [Foto: Dok. Kabapedia]

Padang, Kabapedia.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan agenda Pemanduan Perencanaan Program dan Anggaran Bangga Kencana Serta Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2025, di Ruang Belajar Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Kamis (19/6/2025).

Baca juga:

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD dan Bappeda Kab/Kota se-Sumbar. Dalam arahannya, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sumbar Mardalena Wati Yulia menyampaikan, acara Pemaduan Perencanaan Program dan Anggaran penting dilakukan agar pemanfaatan anggaran bisa tepat dan sasaran target kerja tercapai dalam 5 tahun kedepan.

“Saat ini target kinerja sudah diturunkan hingga kabupaten/kota. Pelaksanaan DAK tahun 2025 untuk daerah agar bisa dimaksimalkan yang mengacu pada aturan berlaku,” ujar dia saat membuka acara tersebut secara resmi yang juga dihadiri perwakilan Bappeda Sumbar.

Peta Jalan Kependudukan merupakan lanjutan dari program kerja GDPK yang dibuat untuk jangka 20 tahun dan saat ini ditindaklanjuti melalui penyusunan program Peta Jalan Kependudukan.

Dia menjelaskan, BKKBN bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai panduan strategis untuk mewujudkan penduduk yang tumbuh seimbang, berkualitas, dan sejahtera. Penyusunan dokumen ini dipadukan dalam kegiatan perencanaan dan penganggaran Program Bangga Kencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dokumen ini disusun berdasarkan berbagai peraturan nasional, termasuk UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Perpres Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang kini telah diperbaharui menjadi Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045.

Menurut data DKB Semester II 2024, Sumatera Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 5,82 juta jiwa yang tersebar di 12 kabupaten dan 7 kota. Tantangan utama yang dihadapi antara lain belum optimalnya pemanfaatan data kependudukan berbasis teknologi, meningkatnya urbanisasi ke kota, dan rendahnya partisipasi program keluarga berencana (KB), terutama KB pria dan MKJP.

Isu strategis yang diangkat dalam dokumen RPJPD Sumbar 2025–2045 mencakup ketimpangan persebaran penduduk, menurunnya angka kelahiran dan meningkatnya jumlah penduduk usia tua, serta peluang bonus demografi yang harus diantisipasi dengan peningkatan kualitas SDM.

Visi pembangunan kependudukan Sumatera Barat adalah “Terwujudnya Penduduk Provinsi Sumatera Barat Madani yang Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”, yang diwujudkan melalui lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, dan integrasi data kependudukan.

Selain itu, strategi pembangunan jangka menengah (RPJMD 2025–2029) dan jangka panjang (RPJPD 2025–2045) juga menempatkan pembangunan berbasis adat, agama, dan nilai lokal sebagai pondasi penting. Salah satu misi utama adalah membangun kehidupan berbudaya dan beradat melalui dukungan keluarga berkualitas, serta penanggulangan penyakit masyarakat dan penguatan ketahanan keluarga.

Melalui PJPK, Pemerintah Provinsi berharap ada sinergi kebijakan antar sektor dan antar wilayah dalam menjawab tantangan demografi, memperkuat pembangunan keluarga, dan mendorong Sumatera Barat sebagai wilayah penyangga ketahanan pangan, pusat industri olahan, dan destinasi wisata unggulan.

Lebih jauh Kaper juga mengajak semua daerah untuk sama-sama mendukung rangkaian pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas ke-32) tahun 2025.

Baca juga:

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pendandatanganan Kerjasama dengan kabupaten/kota terkait dukungan pelaksanaan Bangga Kencana dan Quickwins Kemendukbangga/BKKBN Monev Quickwin Kemendukbangga/BKKBN Monev Penyusunan Peta Jalan dan rencana aksi Pembangunan Kependudukan 2025-2029, yang difasilitasi oleh Bappeda Sumbar. [isr]

 

Ikuti Kabapedia Network di  Google News dan KabaPadang

No More Posts Available.

No more pages to load.