Sambut Putusan MK, Anak Muda Sumbar Dukung Gibran jadi Cawapres

oleh -511 Dilihat
Milenial Kota Padang melakukan pertemuan dalam wadah Beta Gibran Sumbar, Gibran untuk Indonesia 2024, dengan diskusi bertajuk “Diskusi Santuy Generasi Optimis Gibran Rangkabuming Raka sebagai perwakilan anak muda untuk Cawapres Indonesia 2024”, di Nuansa Cafe & Resto di Padang, Rabu (18/10/2023). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Generasi muda di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberikan dukungan penuh kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi pemilihan calon presiden – calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pemilu tahun 2024.

Hari ini, Rabu (18/10/2023) puluhan milenial Kota Padang melakukan pertemuan dalam wadah Beta Gibran Sumatra Barat (Sumbar) Gibran untuk Indonesia 2024, dengan diskusi bertajuk “Diskusi Santuy Generasi Optimis Gibran Rangkabuming Raka sebagai perwakilan anak muda untuk Cawapres Indonesia 2024”, di Nuansa Cafe & Resto di Padang, Rabu (18/10/2023).

Ketua Beta Gibran Sumbar, Suparno Arianto mengatakan, dia bersama kawan-kawan Beta Gibran Sumbar menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan terkait persyaratan anak muda untuk maju dalam pemilihan presiden.

“Berdasarkan putusan MK, gugatan salah satu mahasiswa soal batas umur, kami generasi muda muda Sumbar menyambut baik putusan MK, sekaligus mewakili kita sebagai generasi muda untuk maju ke pentas nasional,” tegas Suparno Arianto dalam diskusi tersebut.

Untuk diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Sebelumnya gugatan dilayangkan Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa di Surakarta, Jawa Tengah. Ia melayangkan gugatan soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian” kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Putusan ini tentunya disambut baik Relawan Beta Gibran Sumbar. Suparno Harianto, mengatakan “kami bersyukur dan merasa sangat bahagia atas putusan Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan bijaksana memutuskan tanpa menghapuskan aturan ambang batas usia yang sebelumnya adalah 40 tahun namun menambahkan norma frase ‘pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah.

Menurut dia Hakim MK adalah seorang negarawan, karena mau mendengar aspirasi dari kaum muda agar punya keterwakilan di kontestasi Pemilu 2024.

“Kami menilai bahwa putusan tersebut sudah sangat adil. Sehingga generasi milenial dan Gen Z juga diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin nasional. Oleh karenanya kami berharap semua pihak bisa menerimanya. Baik tokoh muda maupun senior,” tambah dia.

“Kita tidak ada niat mendikotomikan anak muda dengan generasi terdahulu (senior). Kita hanya menginginkan yang terbaik untuk indonesia kedepan. Kami menilai kolaborasi senior dengan anak muda sangat diperlukan,” tutup dia.

Oleh karena itu mereka Relawan Beta Gibran Sumbar mendukung Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai walikota Solo untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden 2024.

Baca juga: Profil Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Sosok Cerdas dan Eks Ketua MK

“Anak muda butuh keterwakilan di kepemimpinan nasional. Dan Gibran merupakan sosok yang pas dan kompeten untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional. Gibran sudah terbukti berhasil di Solo,” tutup dia.

Sementara itu Tokoh Muda Sumbar Nofriatma Rizki, mengatakan, sebagai unsur pemuda pihaknya menilai putusan hakim MK bijaksana, ” karena” ambang batas usia yang sebelumnya adalah 40 tahun namun menambahkan norma frase pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah.

“Hakim MK adalah seorang negarawan, karena mau mendengar aspirasi dari kaum muda agar punya keterwakilan di kontestasi Pemilu 2024,” katanya.

“Kami menilai bahwa putusan tersebut sudah sangat adil. Sehingga generasi milenial dan Gen Z juga diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin nasional. Oleh karenanya kami berharap semua pihak bisa menerimanya. Baik tokoh muda maupun senior,” tambah dia.

Dia mengatakan, relawan Beta Gibran Sumbar mendukung Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai walikota Solo untuk mencalonkan diri sebagao wakil presiden 2024. Anak muda butuh keterwakilan di kepemimpinana nasional. Dan Gibran merupakan sosok yang pas dan kompeten untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional. Gibran sudah terbukti berhasil di Solo. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News