3. Provinsi Kepulauan Riau
Meskipun merupakan provinsi terkecil di Sumatera, Kepulauan Riau menjadi magnet bagi investasi asing berkat lokasinya di zona perdagangan bebas. Nilai investasi asing di Kepulauan Riau mencapai 764 juta USD atau sekitar Rp12 triliun, lebih besar dibandingkan PMDN yang mencapai Rp8,8 triliun. Ini menjadikan Kepulauan Riau sebagai provinsi keempat paling diminati di Sumatera dan kelima di Indonesia. Investor asing di Kepulauan Riau banyak berasal dari Singapura, Cina, Jepang, dan negara-negara Eropa.
4. Provinsi Sumatera Utara
Sumatera Utara, sebagai penggerak utama ekonomi di Sumatera, menduduki peringkat ketiga dengan nilai investasi dalam negeri sebesar Rp21,5 triliun (peringkat ke-10 nasional) dan investasi asing sebesar 1,1 miliar USD atau sekitar Rp18,5 triliun (peringkat ke-11 nasional). Investor asing di Sumatera Utara sebagian besar berasal dari Singapura, Malaysia, Belanda, Hong Kong, dan British Virgin Island.