Pembangunan Daerah Tertinggal di Sumatra Dipercepat

oleh -391 Dilihat
Potret daerah tertinggal. Siswa terpaksa meniti jembatan gantung yang rusak parah. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Kabapedia.com – Pemerintah terus mempercepat pembangunan daerah tertinggal di Pulau Sumatra melalui implementasi Undang-Undang (UU) Desa. Staf Ahli Menteri Bidang Stabilitas Politik dan Pemerintahan Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, menyatakan bahwa prioritas penganggaran saat ini fokus pada wilayah tertinggal di Sumatra Utara, terutama di empat kabupaten di Pulau Nias: Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.

Baca juga:

Dalam Seminar Nasional Refleksi UU Desa, Sorni mengusulkan perubahan indikator Indeks Daerah Tertinggal (IDT) untuk membantu kabupaten di Sumatra keluar dari status tertinggal. Saat ini, dari 62 kabupaten tertinggal di Indonesia, hanya 25 yang berhasil maju, sementara 37 lainnya akan diteruskan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.

Pendekatan optimal untuk percepatan pembangunan dilakukan melalui pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF), Dana Desa, CSR, dan intervensi program antar kementerian. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.

Lanjutnya, dari 62 kabupaten di seluruh Indonesia hanya 25 yang bisa entas. Sementara 37 kabupaten lainnya akan dilanjutkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.

Sorni menyampaikan pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF), Dana Desa, CSR, dan intervensi program/kegiatan antar Kementerian dan Lembaga menjadi pendekatan yang optimal untuk percepatan pengentasan daerah tertinggal.

Ketika hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan, niscaya dalam target RPJMN berikutnya, sudah tidak ada lagi kabupaten di pulau Nias dan wilayah Sumatera lainnya yang menjadi Daerah Tertinggal.

Sorni mengatakan komitmen kolaborasi yang kokoh dan tetap memberikan dukungannya dalam upaya percepatan pemeratan pembangunan wilayah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Saling memperkuat, sinergitas pentahelix sehingga memberikan daya ungkit yang besar dalam percepatan pencapaian tujuan mulia bangsa Indonesia pada INDONESIA EMAS pada 2045,” kata Sorni.

Baca juga:

Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang juga tokoh masyarakat Nias, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi guna memajukan daerahnya dan meningkatkan potensi ekonomi lokal. [isr]

 

Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang